JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang awal mula motivator Mario Teguh yang sempat patok harga Rp 15 miliar untuk endorsement produk skincare banyak dibaca pada Sabtu (15/7/2023).
Mario Teguh menjanjikan kepada korban bahwa produknya akan terjual banyak di luar negeri, misalnya Malaysia, Hong Kong, dan Singapura.
Curahan hati seorang warga Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, bernama Ratunnisa (45) yang akibat anaknya gagal bersekolah di SDN Kedaung Kaliangke 14 juga jadi perhatian pembaca.
Putrinya yang berusia tujuh tahun itu tersingkir dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Padahal, jarak antara rumahnya dan sekolah hanya 120 meter.
Berita kuasa hukum Mario Teguh yang melayangkan somasi terhadap pelapor setelah kliennya dan sang istri dilaporkan ke Polda Metro juga diburu pembaca. Berikut paparannya:
Motivator Mario Teguh disebut sempat menetapkan harga Rp 15 miliar kepada korban untuk kerja sama endorsement produk skincare.
Kemudian, korban menawar hingga turun menjadi Rp 5 miliar. Hal tersebut dikatakan kuasa hukum korban penipuan, Djamaludin Koedoeboen.
"Mario Teguh menawarkan Rp 15 miliar ke klien kami untuk jasa beliau, akan tetapt klien kami tak punya kemampuan sehingga terjadi tawar-menawar, lalu jadi Rp 5 miliar," ujar Djamaludin saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Usai Dilaporkan Gelapkan Dana Rp 5 Miliar, Mario Teguh Somasi Pelapor dan Tuntut Permintaan Maaf
Warga Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, bernama Ratunnisa (45) harus menelan kekecewaan karena anaknya tak bisa bersekolah di SDN Kedaung Kaliangke 14.
Putrinya yang berusia tujuh tahun itu tersingkir dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Padahal, jarak antara rumahnya dan sekolah hanya 120 meter.
"Kami daftar jam 09.00 WIB, di nomor urut 4, lalu turun sampai jam 15.00 WIB itu nomor ke-64," ujar Ratunnisa saat ditemui di kediamannya, Jumat (14/7/2023). Baca selengkapnya di sini.
Kuasa hukum Mario Teguh melayangkan somasi terhadap pelapor setelah kliennya dan sang istri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.
Dalam unggahan di Instagram Mario Teguh @marioteguh, kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya menuntut permintaan maaf dari pelapor.
"Kami telah melayangkan surat peringatan/teguran keras (somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik,” tegas kuasa hukum. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Pengacara Bantah Mario Teguh Terima Rp 5 Miliar dan Janjikan Jadi Brand Ambassador
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.