JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor serta saksi, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diliakukan motivator Mario Teguh.
"Nanti secara detail dan teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
"Dengan proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor," tambah dia.
Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan kapan pemanggilan saksi ataupun pelapor.
Baca juga: Polda Metro Masih Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Endorsement Mario Teguh
Ia mengatakan, kasus ini masih ditangani dan diproses oleh penyidik.
"Ya tentu penyidik memiliki jadwal. Secara detail dan teknis, artinya proses ini akan dilakukan secara prosedural. Proses ini masih dilakukan penyelidikan," terang dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap motivator Mario Teguh dan istrinya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.
"Benar ada laporan itu," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih detail isi laporan korban kepada Mario Teguh.
Ia juga belum membeberkan langkah apa yang sudah dilakukan untuk menangani laporan itu.
Baca juga: Terseretnya Nama Mario Teguh Sang Motivator dalam Dugaan Penipuan Endorsement hingga Rp 5 Miliar
"Nanti saya koordinasikan kepada penyidik," jelas dia.
Diketahui, laporan tersebut teregister sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, mengungkap bahwa laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
"Memang kami di bulan lalu, tanggal 19 Juni 2023, sudah membuat LP terhadap seorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.