JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Suyudi Ari Seto mengatakan, pekerja migran Indonesia merupakan sasaran empuk dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Para pekerja migran masih berisiko untuk menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang," ujar Suyudi saat acara Seminar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Anies Harap Kaum Difabel Diperlakukan Setara dan Pekerja Migran Terlindungi
Padahal, kata dia, pekerja migran ini merupakan penyumbang devisa negara terbesar nomor dua.
Namun, kontribusi pekerja migran malah menjadi target kejahatan TPPO.
"Pekerja migran Indonesia yang merupakan suatu contoh bentuk partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi telah menjadi penyumbang devisa terbesar kedua," terang Suyudi.
Suyudi menilai, kasus ini sudah menjadi atensi serius dari pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hal ini merupakan masalah yang serius bagi negara sebagaimana yang sudah disampaikan Bapak Presiden dan Bapak Kapolri," terang dia.
Baca juga: 5.000 Aduan Kasus Pekerja Migran dalam Setahun: Dari Tindak Kriminal hingga Ditinggal Nikah
Suyudi menuturkan, pemerintah dan kepolisian telah bertekad untuk memberantas kasus TPPO.
"Kami telah bertekad untuk melindungi para pekerja migran untuk memberantas kasus TPPO ini," ujar dia.
"TPPO adalah suatu bentuk kejahatan yang mencoreng harkat dan martabat serta melanggar hak asasi manusia," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.