JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka utama Mario Dandy Satriyo (20) terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sejumlah saksi dihadirkan, termasuk tenaga medis dan keluarga korban D (17).
Dari kesaksian tersebut terungkap fakta bahwa korban penganiayaan anak mantan pejabat Kementerian Keuangan RI itu masih belum pulih seutuhnya.
Penganiayaan itu sendiri terjadi pada 20 Februari 2023 malam.
Akibat serangan membabi-buta dari Mario Dandy, korban D koma berminggu-minggu di rumah sakit.
Baca juga: Dokter Saraf Dihadirkan dalam Sidang Mario Dandy Hari Ini, Akan Jelaskan Kondisi Terkini Korban D
Dokter spesialis saraf Yeremia Tatang, yang menangani korban, mengatakan bahwa D menunjukkan gejala eksplosif atau emosi meledak-ledak.
Kondisi tersebut terjadi karena ada bagian otak korban yang rusak.
“Fungsi otak untuk mengontrol emosi yang berlebih itu masih terganggu,” ujar Yeremia di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Yeremia mengaku terus berupaya untuk memulihkan korban yang hingga kini kondisinya belum stabil.
Sampai saat ini pun D belum bisa berkomunikasi dengan baik.
"Kalau misalnya kami ajak dia ngobrol, memang bahasanya ada beberapa yang tidak nyambung," ucap Yeremia.
Baca juga: Mario Dandy Kembali Tak Patuhi Jaksa, Tidak Pakai Kemeja Putih pada Sidang Hari Ini
Yeremia mengaku, merupakan suatu mukjizat jika D bisa pulih dan beraktivitas kembali usai mengalami koma berminggu-minggi.
“Anak ini membaik pun sebenarnya mukjizat. Karena sewaktu sampai minggu ketiga kami rawat, itu dia cuma bisa buka mata dan berontak," imbuh dia.
Lebih lanjut, Yeremia mengaku bahwa D kemungkinan tidak bisa pulih sepenuhnya.
“Kalau 100 persen (pulih), sepertinya tidak,” ujar Yeremia menanggapi pertanyaan Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.