JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, korban jual beli ginjal sindikat internasional di Bekasi, Jawa Barat, berasal dari profesi dan latar belakang pendidikan berbeda.
Namun, sebagian besar korban adalah orang yang kehilangan pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Hasil pemeriksaan kami bahwa sebagian korban adalah bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
"Sebagian besar hilang pekerjaan dan sebagainya," imbuh dia.
Baca juga: Tertangkapnya Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Terlibat
Hengki mengungkapkan, beberapa korban juga masih aktif menjalankan pekerjaannya sehari-hari.
"Beberapa korban juga berprofesi pedagang, ada guru privat, dan lainnya," ungkap dia.
"Bahkan, calon donor ada yang lulusan S2 dari universitas ternama, (tapi) tidak ada kerjaan karena dampak pandemi," imbuh Hengki.
Baca juga: Kasus Jual Beli Ginjal Internasional, Operasi Dilakukan di RS Milik Pemerintah Kamboja
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia. Hengki mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal ke Kamboja.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor," ujar Hengki.
Sementara itu, dua lainnya adalah oknum anggota Polri dan oknum petugas imigrasi yang terlibat dalam jual beli ginjal ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.