JAKARTA, KOMPAS.com - Kesialan menimpa sopir mobil pikap berinisial R (26) dan adiknya yang bertugas sebagai kernet, yakni AD (21).
Pasalnya, mereka menjadi korban begal di Exit Tol Tanjung Priok-Cilincing, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/7/2023) pukul 04.00 WIB.
Peristiwa itu membuat kedua korban kehilangan sejumlah harta bendanya. Sementara itu, AD mendapatkan luka tusuk di punggungnya akibat mencoba melawan para pelaku.
Baca juga: Komplotan Begal di Tol Tanjung Priok Tusuk Kernet dan Todong Sopir Pikap
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra mengungkapkan, peristiwa bermula ketika R dan AD tengah mengantar pisang dari Lampung menuju Pasar Jalan Baru, Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam perjalanan, mereka berhenti sesaat di TKP untuk buang air kecil. Namun, saat hendak melanjutkan perjalanan, R dan AD didatangi tiga pelaku begal.
"Tersangka FA (21) mendatangi korban dari arah belakang mobil dan langsung mengalungkan celurit ke leher," ungkap Alex saat dikonfirmasi pada Kamis (20/7/2023).
"Sedangkan tersangka lain menodongkan pisau ke punggung kernet (ADP) sambil mengancam, 'Diam kamu!'" ujar Alex melanjutkan.
Karena kedua korban sudah tidak berkutik, FA mengambil dompet sopir yang berisikan uang tunai senilai Rp 1,5 juta, KTP, dan SIM.
Baca juga: Begal Tusuk Kernet di Tanjung Priok, Mulanya Korban Didatangi 3 Pelaku Saat Buang Air Kecil
Tak sudi harta bendanya diambil begitu saja oleh para pelaku, AD melakukan perlawanan.
"Kernet saat itu berusaha mempertahankan handphone miliknya dan (dia) dilukai tersangka lain di bagian punggung dengan menggunakan celurit," jelas Alex.
Kejadian itu membuat AD terluka dan gawainya berhasil dirampas oleh rekan FA sebelum mereka kabur menggunakan sepeda motor.
Selang beberapa hari dari waktu kejadian, polisi berhasil menangkap salah satu begal, yakni FA.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Begal di Tol Tanjung Priok, Dua Rekannya Masih Diburu
Penangkapan FA diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam jumpa pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana di Jakarta Utara dalam periode April-Juli 2023.
Satu pelaku sudah kami lakukan penangkapan," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis.
Sementara itu, polisi memastikan dua rekan FA yang lain telah masuk daftar pencarian orang (DPO).