BEKASI, KOMPAS.com - Ngadenin (63), lansia yang rumahnya terkurung tembok berencana membawa masalah itu ke jalur hukum karena negosiasi dengan pihak hotel tak berjalan baik.
Sebelumnya, mediasi antara Ngadenin dan pihak hotel telah dilakukan. Namun, karena belum mencapai kesepakatan, keduanya diminta negosiasi ulang.
Namun, hingga sekarang, negosiasi tersebut tidak berjalan. Ngadenin bahkan sudah melayangkan somasi pada Senin lalu yang ditujukan kepada pimpinan hotel.
Baca juga: Pihak Hotel Masih Diam soal Negosiasi Harga, Ngadenin Bakal Ajukan Somasi Kedua
"Sampai sejauh ini belum ada, menindaklanjuti belum adanya iktikad baik dari hotel, tim advokat saya kumpulkan untuk mempersiapkan langkah langkah selanjutnya," kata Zaenal Abidin saat dihubungi, Jumat (21/7/2023).
Zaenal memastikan, masalah kliennya ini akan dibawa ke jalur hukum apabila somasi tidak kunjung ditanggapi pihak hotel.
Gugatan terkait penembokan rumah dan permohonan pencabutan Izin Membangun Bangunan (IMB) akan didaftarkan Ngadenin ke pengadilan.
"Selanjutnya akan kami daftarkan (gugatan) ke Pengadilan Negeri dan Peratun (Peradilan Tata Usaha Negara) untuk pembatalan dan pencabutan IMB," ujarnya.
Terhitung sudah tiga tahun Ngadenin dan istrinya, Nur (55), kehilangan kenyamanan tinggal di rumah setelah akses jalan menuju rumahnya dikurung tembok hotel.
Baca juga: Tempuh Jalur Hukum, Ngadenin Minta Bukti Pihak Hotel Pernah Tawar Lahan Rp 8 Juta
Akses satu-satunya bagi Ngadenin dan Nur untuk pulang ke rumah hanya melalui saluran air atau got penuh lumpur dan limbah benda tajam yang berisiko melukai kaki.
Pada 2021, pihak hotel mengaku sudah pernah menawarkan untuk membeli lahan rumah Ngadenin Rp 8 juta per meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Namun, Ngadenin menolak tawaran itu. Ia meminta tukar rumah atau penawaran di harga Rp 15 juta per meter.
"Kalau pihak Ngadenin maunya seperti itu tukar rumah atau dengan harga yang disepakati Rp 15 juta," ujar Devin, perwakilan keluarga pihak hotel.
Di satu sisi, Ngadenin membantah lahannya pernah ditawar pihak hotel sebesar Rp 8 juta per meternya.
Baca juga: Kisruh Akses Rumah Ditutup Tembok Hotel, Ngadenin Merasa Tanahnya Sengaja Dibuat Tak Bernilai
Penawaran pembebasan lahan dari pemilik hotel terus berubah. Pertama dipatok Rp 5 juta, penawaran kedua Rp 7 juta, penawaran terakhir Rp 5 juta.
Zaenal menyebut tanah kliennya kini tidak bernilai. Keberadaan hotel membuat akses jalan menuju rumah Ngadenin hanya melalui saluran air atau got.
Karena itu, Zaenal menduga pihak hotel ada niatan jahat sengaja mematok harga murah padahal kliennya membeli lahan dengan harga normal.
"Kenapa rumah dan tanah yang Pak Ngadenin beli dengan harga normal, tiba-tiba dengan dibangunnya hotel, tanah itu tidak bernilai, jangankan orang mau beli, kalau dikasih pun enggak bakal mau kalau masuknya lewat got," kata Zaenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.