BEKASI, KOMPAS.com - Ngadenin (63), lansia yang akses rumahnya "terkurung" tembok hotel akan mengajukan somiasi kedua karena belum juga mendapat kejelasan.
Lebih dari sepekan usai mediasi, negosiasi ulang berkait pembebasan lahan antara pihak hotel dengan Ngadenin tidak berjalan baik.
Zaenal Abidin, kuasa hukum Ngadenin menuturkan, pihak hotel tidak ada komunikasi apa pun hingga sekarang.
Baca juga: Tempuh Jalur Hukum, Ngadenin Minta Bukti Pihak Hotel Pernah Tawar Lahan Rp 8 Juta
"Kami tunggu saja iktikad baik dari hotel," kata Zaenal Abidin saat dihubungi, Jumat (21/7/2023).
Pada Senin lalu, Ngadenin telah melayangkan somasi kepada pihak hotel. Namun, sampai sekarang, ia belum mendapat tanggapan.
Ngadenin masih menunggu jawaban dari pihak hotel sampai empat hari ke depan. Jika tidak, somasi kedua akan diajukan pada 24 Juli 2023.
"Kami layangkan somasi ke pimpinan hotel, tembusannya PLT Walikota, Kadis Tata Ruang, Camat dan Lurah," sambung dia.
Sebagai informasi, mediasi antara pihak hotel dan Ngadenin yang difasilitasi oleh pemerintah dalam hal ini Kecamatan Pondok Gede telah dilakukan pada 12 Juli lalu.
Baca juga: Belum Lihat Itikad Baik Pihak Hotel, Ngadenin Akhirnya Layangkan Somasi
Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan keputusan terbaik. Masih ada persilangan pendapat terkait harga jual beli lahan dari kedua belah pihak.
Diketahui, sudah tiga tahun Ngadenin dan istrinya, Nur (55), kehilangan kenyamanan tinggal di rumah setelah akses jalan menuju rumahnya dikepung tembok hotel.
Akses satu-satunya bagi Ngadenin dan Nur untuk pulang ke rumah hanya melalui saluran air atau got penuh lumpur dan limbah benda tajam yang berisiko melukai kaki.
Pada 2021, pihak hotel mengaku sudah pernah menawarkan untuk membeli lahan rumah Ngadenin Rp 8 juta per meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Namun, Ngadenin menolak tawaran itu. Ia meminta tukar rumah atau penawaran di harga Rp 15 juta per meter.
Baca juga: Pihak Hotel Tawar Harga Lahan Naik Turun, Kuasa Hukum Ngadenin: Skema Penawaran Main-main
"Kalau pihak Ngadenin maunya seperti itu tukar rumah atau dengan harga yang disepakati Rp 15 juta," ujar Devin perwakilan keluarga pemilik hotel.
Di satu sisi, Ngadenin membantah lahannya pernah ditawar pihak hotel sebesar Rp 8 juta per meternya.
Kata Ngadenin, penawaran pembebasan lahan dari pemilik hotel terus berubah. Pertama dipatok Rp 5 juta, penawaran kedua Rp 7 juta, penawaran terakhir Rp 5 juta.
Zaenal menyebut tanah kliennya kini tidak bernilai. Keberadaan hotel membuat akses jalan menuju rumah Ngadenin hanya melalui saluran air atau got.
Oleh karena itu, Zaenal menduga pihak hotel ada niatan jahat sengaja mematok harga murah padahal kliennya membeli lahan dengan harga normal.
"Kenapa rumah dan tanah yang Pak Ngadenin beli dengan harga normal, tiba-tiba dengan dibangunnya hotel, tanah itu tidak bernilai, jangankan orang mau beli, kalau dikasih pun enggak bakal mau kalau masuknya lewat got," kata Zaenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.