JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan remaja yang hendak tawuran membawa senjata tajam diamankan polisi di Jalan Lebak Bulus Raya, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023) pagi.
Kasat Samapta Polres Jakarta Selatan Kompol Ghulam Nabhi menyampaikan, polisi mengamankan delapan remaja tersebut saat patroli dari pukul 23.00 WIB sampai 05.00 WIB di lokasi rawan terjadinya tawuran.
"Saat patroli melintas wilayah Lebak Bulus Raya itu terlihat sekelompok remaja yang mencurigakan," ujar Ghulam dalam keterangan yang diterima, Sabtu.
Baca juga: Hendak Tawuran, 16 Remaja Asal Cilacap Ditangkap di Banyumas
Saat dilakukan pemeriksaan, delapan remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam yang akan digunakan sebagai senjata tawuran.
"Saat dilakukan pemeriksaan pada kendaraan mereka didapat beberapa senjata tajam dan juga batu yang diakui mereka akan digunakan untuk tawuran," ujarnya.
Selain delapan remaja dan barang bukti sajam, polisi juga mengamankan sejumlah ponsel yang diduga dipakai oleh admin "gangster".
"Beberapa ponsel yang ternyata digunakan untuk admin dari akun gangster yang sering melakukan tawuran di wilayah Lebak Bulus," kata Ghulam.
Baca juga: 20 Remaja yang Diduga Mau Tawuran di Bekasi Kocar-kacir Saat Dihampiri Polisi, 4 Orang Tertangkap
Selanjutnya, kedelapan remaja tersebut dibawa ke Polsek Kebayoran lama untuk diproses lebih lanjut.
Adapun kedelapan remaja tersebut berinisiasl H (18), A (20), HA (18), B (20), SF (16), MRS (16), GA (17), MY (20).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.