JAKARTA, KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh mengaku difitnah pihak yang melaporkannya atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam perjanjian "endorsement".
"Mohon maaf ya, sesabar-sabarnya saya, saya tidak bisa tenang juga melihat bagaimana perilaku rendah moral seperti ini," ucap Mario Teguh saat ditemui dalam jumpa pers, Sabtu (22/7/2023).
Motivator berusia 67 tahun itu membantah ditunjuk ataupun telah menandatangani kontrak menjadi brand ambassador produk kecantikan milik pelapor.
"Bagaimana saya dituduh jadi brand ambassador beauty product. Kecerdasan seperti apa menuduhkan kepada saya bahwa saya ini brand ambassador dari sebuah produk skin care," kata dia.
Baca juga: Soal Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Mario Teguh: Betul-betul Memalukan
Bersama kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra, Mario Teguh akan mengungkapkan dan menuntaskan kasus ini.
Ia membantah telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang hingga miliaran rupiah.
"Ini betul-betul sebuah fitnah, tidak berdasar, pembolak-balikan fakta," kata dia.
Adapun Mario Teguh dilaporkan oke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.
Baca juga: Bantah Lakukan Penipuan Endorsement, Mario Teguh: Fitnah, Low Quality Drama
Tak hanya Mario, kasus ini menyeret nama istrinya lantaran disebut turut serta menjadi brand ambassador atau duta suatu produk perawatan kecantikan.
Pelapor Mario Teguh, Sunyoto mengatakan, sang motivator awalnya menawarkan jasa endorsement seharga Rp 15 miliar terhadapnya.
Namun, dia tak mampu atas nominal tersebut.
"Sehingga terjadi tawar-menawar. Lalu (harga turun) jadi Rp 5 miliar," kata kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin, Jumat (14/7/2023).
Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri. Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.
Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya disebut tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang.