Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Jadi "Brand Ambassador" "Skin Care", Mario Teguh Beberkan Isi Kontrak Kerja Sama

Kompas.com - 22/07/2023, 19:47 WIB
Firda Janati,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh didampingi istrinya, Linna Susanto membeberkan isi kontrak kerja sama dengan pemilik produk skin care yang melaporkannya.

Linna Susanto mengatakan, suaminya tidak pernah ditunjuk sebagai brand ambassador (BA) tetapi hanya memberikan pendampingan.

"Bukan konsultasi full, kami hanya memberikan pendampingan, oleh sebabnya dalam kontrak itu tugasnya pendampingan bukan brand ambassador, bukan penjualan, pendampingan," ujar Linna dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Alasan Mario Teguh Sempat Memilih Bungkam Dituding Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar

Menurut dia, pendampingan diberikan Mario Teguh dan Linna saat pelapor ingin mempromosikan produk kecantikannya.

Ada tiga poin yang disampaikan Mario Teguh dalam pendampingan tersebut. Pertama yakni soal merek, logo, dan desain produk.

"Kedua, posting di media sosial, pendampingan pengenalan untuk produk-produk ke masyarakat. Ketiga, adalah network offline yang itu adalah pembuatan web, tetapi kita tidak buatkan," ucap Linna.

Oleh karena itu, Linna memastikan penunjukkan Mario Teguh sebagai BA itu tidak benar.

"Mengenai brand ambassador, itu tidak ada. Sekali lagi dari BA, penjualan itu tidak ada," ujar dia.

Mario Teguh dilaporkan oke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Baca juga: Bantahan Mario Teguh soal Dugaan Penipuan Endorsement, Mengaku Difitnah Si Pelapor

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.

Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri. Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.

Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang.

Di sisi lain, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya membantah telah melakukan penipuan seperti yang dikatakan pelapor.

Mario Teguh mengaku tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dan tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari pihak yang bersangkutan.


Kini, Polda Metro Jaya menyelidiki laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam perjanjian endoresement produk perawatan kulit yang melibatkan Mario Teguh.

Pelapor Mario Teguh, Sunyoto, didampingi istrinya, Syarah telah menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com