JAKARTA, KOMPAS.com - Angga (31), mantan pegawai Alfamart yang mengaku diberhentikan kerja sepihak akibat dugaan pungutan liar (pungli) berkata sangat ingin berkomunikasi langsung dengan petinggi perusahaan, menjelaskan langsung duduk masalah yang ia dan kawan-kawannya hadapi.
"Sekarang saya cuma berharap bisa berkomunikasi dengan Pak Solihin (Corporate Affairs Director Alfamart), bisa bermediasi lagi dengan pihak Alfamart," kata Angga kepada Kompas.com, Minggu (23/7/2023).
Angga mengatakan para mantan pegawai tidak ingin mendapat cap sebagai orang yang dipecat karena pungli.
"Ibaratnya kalau kita enggak bisa dipekerjakan kembali, kita tetap di-PHK, tapi kita pingin enggak dianggap sebagai orang yang mencuri atau merugikan Alfamart," ujar dia.
Baca juga: PHK 23 Karyawan Terduga Pungli, Alfamart: Tidak Kami Toleransi
Ia merasa, upaya yang dilakukan untuk mengurus persoalan ini sudah menemui jalan buntu. Terlebih Angga juga telah mencoba bertanya pada atasannya di kantor cabang, namun tidak ada respons yang didapat.
Menurut Angga, tidak adil rasanya perlakuan yang ia dan 22 teman senasib lainnya terima, mengingat sudah puluhan tahun mereka mengabdi di perusahaan ini.
"Kita sudah berbuat seperti ini perasaan enggak ada tanggapannya. Coba kita ingin bertemu beliau dan kita pun enggak sebulan dua bulan kerja di situ, kita sudah tahunan makanya kita pingin dianggap sebagai karyawan mereka, kita ingin dianggap bukan sebagai orang lain, tapi keluarga mereka," ujar Angga.
Ia dan 22 temannya memang sudah bekerja rata-rata 7-13 tahun di Alfamart. Maka itu, mereka ingin mendapat kesempatan bisa bertemu langsung membicarakan masalah ini dengan perusahaan.
Angga berkata, masih ada satu orang lagi temannya bernama Parno yang belum menandatangani surat kesepakatan pemberhentian bersama itu.
Baca juga: PHK 23 Karyawan karena Diduga Pungli, Alfamart: Kami Dapat Komplain dari Supplier
Angga berharap, ia dan teman-temannya bisa menemui pihak manajemen Alfamart bersamaan dengan Parno yang juga ingin konsultasi perihal uang PHK.
Angga mengatakan, ia bersama teman-temannya hanya ingin mengklarifikasi saja kepada pihak perusahaan terkait masalah ini.
Sebanyak 23 karyawan perusahaan retail multinasional PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) mengaku dipaksa berhenti bekerja atau mengundurkan diri oleh pihak perusahaan pada November 2022.
Pihak perusahaan membenarkan bahwa ada pemutusan hubungan kerja dengan 23 karyawannya di Balaraja, Tangerang.
Baca juga: Saat Alfamart Buka Suara soal Pengakuan 23 Karyawan yang Dipaksa Resign karena Pungli...
"Iya betul (pemberhentian), diproses ya, bahwa 23 karyawan tersebut telah melakukan tindakan pelanggaran yang diatur dalam peraturan perusahaan yang diperkuat dengan adanya keterangan saksi," ujar Corporate Affairs Director, Solihin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).
Namun, perusahaan menyanggah soal dugaan pemaksaan yang disebut sebelumnya.