JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait pernyataan dari Fraksi Nasdem yang mengingatkannya untuk tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Heru menegaskan dia merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang tak boleh terlibat urusan politik praktis.
"Saya ini ASN tidak mengerti begitu-gituan (soal politik praktis)," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7/2023).
Heru mengemukakan, setiap ASN berkiblat pada aturan yang ada di Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) termasul soal larangan pemilihan kepala daerah hingga pemimpin negara.
Baca juga: Nasdem Minta Heru Budi Tak Ikut Politik Praktis Jelang Pemilu 2024
"Saya ini kan ASN, ada pimpinan Kemendagri. Ada aturan-aturan, yaa tentunya on the track sebagai ASN," ucap Heru.
Sebelumnya, dalam momen sidang paripurna, anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengingatkan Heru Budi untuk tak ikut berpolitik praktis menjelang Pemilu 2024.
Ia mengingatkan agar Heru Budi fokus bekerja sesuai kapasitas sebagai penjabat gubernur.
"Fraksi Nasdem mengingatkan kepada Pj Gubernur agar dapat bekerja lebih konsen lagi terutama dalam menjalankan program-progam prioritas Gubernur dan tidak ikut dalam berpolitik praktis," kata Jupiter.
Selain itu, Heru Budi oleh Fraksi Nasdem juga diminta mengawasi program dari gubernur DKI Jakarta sebelumnya, terutama dalam membangun Ibu Kota.
"Tetap menjalankan dan mengawasi jalannya program-progam gubernur terdahulu. Semoga Allah SWT tetap meridhoi segala usaha dan pekerjaan kita untuk DKI Jakarta yang lebih baik," ucap Jupiter.
Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (27/7/2023).
Rapat kali ini beragendakan, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2022.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta 2022 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (20/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.