JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak memungkiri bahwa saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih minim laba karena terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Heru ketika menanggapi pernyataan Fraksi PSI yang menyebut BUMD DKI Jakarta "mandul" karena tak menghasilkan pendapatan sesuai target.
"Masih terpengaruh oleh kinerja keuangan BUMD di tengah pemulihan perekonomian pascapandemi Covid-19," ujar Haru usai rapat raripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Nasdem Minta Heru Budi Tak Ikut Politik Praktis Jelang Pemilu 2024
Meski begitu, Heru menegaskan bahwa realisasi dividen BUMD pada tahun anggaran 2022, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya ketika pandemi Covid-19 belum terkendali.
"Realisasi penerimaan dividen dari BUMD pada tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan nilai dibandingkan tahun anggaran 2021," kata Heru.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari menilai beberapa BUMD di Ibu Kota, tidak bisa menjalankan perannya untuk menghasilkan laba dan menambah penerimaan daerah.
"Memang dalam pembagian perannya terdapat BUMD-BUMD yang memang dibentuk tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Eneng dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Diingatkan Nasdem agar Tak Terlibat Politik Praktis, Heru Budi: Saya ASN Tak Paham Gituan
"Namun, memang berorientasi menghasilkan laba yang kemudian memberikan kontribusi pada penerimaan daerah," sambung dia.
Menurut Eneng, BUMD DKI yang seharusnya berorientasi pada laba, justru tidak mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
"Sayangnya, BUMD DKI Jakarta yang seharusnya berorientasi pada laba justru tidak mencapai target dividen bahkan malah 'mandul' dividen untuk Pemprov DKI, meski besaran PMD yang dikucurkan oleh Pemprov DKI tidaklah sedikit," kata dia.
Untuk diketahui, rapat paripurna DPRD DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.