Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cinta Mega Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI karena Main "Game" Saat Sidang Paripurna

Kompas.com - 26/07/2023, 15:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta telah melaporkan Cinta Mega ke Badan Kehormatan atas dugaan pelanggaran etik karena bermain game saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023).

Cinta merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI-P, tetapi pada Selasa (25/7/2023), ia diputuskan akan dipecat oleh partai dari posisinya sebagai anggota Dewan.

"Kami hari ini resmi membuat laporan dan tadi sudah diterima oleh Badan Kehormatan untuk ditindaklanjuti," ujar kuasa hukum dari KPI Pitra Romadoni di DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Pitra mengatakan, KPI masih menunggu hasil dari pemeriksaan dari laporan dan Cinta Mega terkait perilakunya yang main game saat rapat paripurna berlangsung.

Baca juga: PDI-P Yakin Kasus Cinta Mega Main Gim Saat Rapat Tak Pengaruhi Elektabilitas Partai

Menurut Pitra, apabila hasil pemeriksaan dari Badan Kehormatan DKI terbukti Cinta Mega main game yang disebut slot, maka KPI akan menindaklanjuti dengan membuat pelaporan ke polisi.

"Intinya seperti ini, kalau BK sudah mengadili dan diputuskan ada pelanggaran ilegal sesuai dengan ketentuan kita akan menggunakan hak hukum kami sebagai organisasi masyarakat untuk menindak tegas. Ini game resmi atau tidak," ucap Pitra.

"Karena jelas diatur dalam undang-undang, apabila orang yang melakukan perjudian ancaman pidananya ada," sambungnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta memutuskan memberikan sanksi pemberhentian Cinta Mega dari DPRD.

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya menjelaskan, hal itu berdasarkan keputusan rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (25/7/2023) malam.

Baca juga: Tak Ada Ampun dari DPD PDI-P untuk Cinta Mega yang Ketahuan Main Game Saat Rapat Paripurna

Pemberhentian yang dimaksud adalah mengganti posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta dengan kader lain, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ady kepada wartawan di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Selasa malam.

Pria yang akrab disapa Aming itu bakal langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya.

"Langsung malam ini juga kami kirim suratnya ke DPP Partai," kata dia.

Cinta Mega tertangkap kamera diduga sedang memainkan game slot saat rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis.

Baca juga: Tak Bisa Langsung Dipecat dari DPRD DKI, Nasib Cinta Mega Ditentukan Megawati

Rapat itu membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Dalam detik-detik rekaman video yang diambil Kompas.com, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.

Pada layar tab tampak permainan video game yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantah.

"Itu Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis.

Cinta mengatakan, game itu hanya dimainkan saat menunggu dimulainya rapat paripurna yang molor satu jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com