Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsekuensi Main "Game" Saat Paripurna Belum Berakhir, Cinta Mega Kini Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Kompas.com - 26/07/2023, 16:44 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Cinta Mega, menuai perhatian banyak pihak.

Elite partai berlogo banteng itu telah menggelar rapat internal untuk menentukan pemberian sanksi kepada Cinta Mega yang diduga bermain game slot saat sidang paripurna pada Kamis (20/7/2023).

Adapun sidang paripurna saat itu membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Dalam detik-detik rekaman video yang diambil Kompas.com, pada tablet milik Cinta terlihat permainan video gim yang menyerupai slot. Namun, Cinta Mega membantah bermain judi.

Baca juga: Cinta Mega Terancam Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Main Game Slot Saat Rapat Paripurna

Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta telah melaporkan Cinta Mega ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) atas dugaan pelanggaran etik karena bermain game saat rapat paripurna.

"Kami hari ini resmi membuat laporan dan tadi sudah diterima oleh Badan Kehormatan untuk ditindaklanjuti," ujar kuasa hukum dari KPI, Pitra Romadoni, Rabu (26/7/2023).

Pitra mengatakan, KPI masih menunggu hasil dari pemeriksaan dari laporan dan Cinta Mega terkait perilakunya yang main game saat rapat paripurna berlangsung.

Apabila hasil pemeriksaan dari BKD terbukti Cinta Mega main game yang disebut slot, KPI mengatakan bakal menindaklanjuti dengan membuat pelaporan ke polisi.

Baca juga: Bermula dari Ketahuan Main Gim Saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Kini Terancam Dipecat PDI-P

"Karena jelas diatur dalam undang-undang, apabila orang yang melakukan perjudian ancaman pidananya ada," sambung ucap Pitra.

Dipecat dari DPRD DKI

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya usai rapat pleno membahas sanksi untuk Cinta Mega, Selasa (25/7/2023) di Jakarta Selatan.KOMPAS.com/Tria Sutrisna Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya usai rapat pleno membahas sanksi untuk Cinta Mega, Selasa (25/7/2023) di Jakarta Selatan.

Sebelum dilaporkan, Cinta Mega sudah lebih dulu dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil rapat internal partai yang digelar Selasa (25/7/2023).

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya menjelaskan, posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan diganti dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Pria yang akrab disapa Aming itu bakal langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya.

Baca juga: Tak Ada Ampun dari DPD PDI-P untuk Cinta Mega yang Ketahuan Main Game Saat Rapat Paripurna

Terancam dipecat dari partai

Selain melakukan PAW, Ady memastikan bahwa PDI-P tidak akan lagi mencalonkan Cinta dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024. Cukup tegas partai saya," kata Ady.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com