DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia (UI) mengancam bakal mengundurkan diri.
Pengunduran diri dilakukan, jika Rektorat UI tidak mengabulkan permintaan Satgas PPKS UI.
Sebelumnya Satgas PPKS UI juga menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual sejak Senin (24/7/2023).
"Apabila Pimpinan UI tidak memenuhi seluruh poin tersebut hingga tanggal 31 Agustus 2023, seluruh anggota Satgas PPKS UI periode 2022-2024 akan mengundurkan diri terhitung sejak 1 September 2023," demikian yang tertulis dalam keterangan resmi Satgas PPKS UI, dikutip Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Satgas PPKS Universitas Indonesia Berhenti Terima Laporan Kasus Kekerasan Seksual
Adapun PPKS UI meminta pihak Rektorat UI agar menyediakan fasilitas penunjang untuk menangani kasus kekerasan seksual.
Sementara itu, Satgas PPKS UI periode 2022-2024 diketahui berjumlah 13 orang.
Beberapa di antaranya, yakni Manneke Budiman, Elizabeth Kristi P, Iklilah Muzayyanah D F, Ayu Lestari P, Ira Aditia N, dan Wahyuningsih Andariyanti.
Diberitakan sebelumnya, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual sejak Senin (24/7/2023).
Penghentian penerimaan laporan ini disampaikan dalam rilis pernyataan sikap resmi dari PPKS UI.
"Per hari ini, Senin, 24 Juli 2023, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual," demikian yang tertulis dalam pernyataan sikap PPKS UI, dikutip Rabu.
Baca juga: Banyak Mahasiswa Baru Mengeluh UKT Mahal, Ini Tanggapan Universitas Indonesia
Satgas PPKS UI mengaku berhenti menerima laporan hingga pihak Rektorat UI menunjukkan komitmen untuk mengatasi kasus pelecehan seksual di kampus negeri tersebut.
Menurut pihak Satgas PPKS UI, Rektorat UI tidak menyediakan fasilitas yang memadai untuk mengatasi kasus pelecehan seksual.
Selain itu, Rektorat UI juga disebut tidak memberikan dana operasional kepada Satgas PPKS UI.
Padahal, Satgas PPKS UI mengaku telah meminta fasilitas pendukung sejak 8 Desember 2022.
"Pada 8 Desember 2022, Satgas PPKS UI telah mengajukan permohonan penyediaan ruang kantor dan perabotan untuk Satgas PPKS UI," tulis Satgas PPKS UI.