Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Komitmen Rektorat, Anggota Satgas PPKS Universitas Indonesia Ancam Mengundurkan Diri

Kompas.com - 26/07/2023, 18:36 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia (UI) mengancam bakal mengundurkan diri.

Pengunduran diri dilakukan, jika Rektorat UI tidak mengabulkan permintaan Satgas PPKS UI.

Sebelumnya Satgas PPKS UI juga menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual sejak Senin (24/7/2023).

"Apabila Pimpinan UI tidak memenuhi seluruh poin tersebut hingga tanggal 31 Agustus 2023, seluruh anggota Satgas PPKS UI periode 2022-2024 akan mengundurkan diri terhitung sejak 1 September 2023," demikian yang tertulis dalam keterangan resmi Satgas PPKS UI, dikutip Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Satgas PPKS Universitas Indonesia Berhenti Terima Laporan Kasus Kekerasan Seksual

Adapun PPKS UI meminta pihak Rektorat UI agar menyediakan fasilitas penunjang untuk menangani kasus kekerasan seksual.

Sementara itu, Satgas PPKS UI periode 2022-2024 diketahui berjumlah 13 orang.

Beberapa di antaranya, yakni Manneke Budiman, Elizabeth Kristi P, Iklilah Muzayyanah D F, Ayu Lestari P, Ira Aditia N, dan Wahyuningsih Andariyanti.

Diberitakan sebelumnya, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual sejak Senin (24/7/2023).

Penghentian penerimaan laporan ini disampaikan dalam rilis pernyataan sikap resmi dari PPKS UI.

"Per hari ini, Senin, 24 Juli 2023, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual," demikian yang tertulis dalam pernyataan sikap PPKS UI, dikutip Rabu.

Baca juga: Banyak Mahasiswa Baru Mengeluh UKT Mahal, Ini Tanggapan Universitas Indonesia

Satgas PPKS UI mengaku berhenti menerima laporan hingga pihak Rektorat UI menunjukkan komitmen untuk mengatasi kasus pelecehan seksual di kampus negeri tersebut.

Menurut pihak Satgas PPKS UI, Rektorat UI tidak menyediakan fasilitas yang memadai untuk mengatasi kasus pelecehan seksual.

Selain itu, Rektorat UI juga disebut tidak memberikan dana operasional kepada Satgas PPKS UI.

Padahal, Satgas PPKS UI mengaku telah meminta fasilitas pendukung sejak 8 Desember 2022.

"Pada 8 Desember 2022, Satgas PPKS UI telah mengajukan permohonan penyediaan ruang kantor dan perabotan untuk Satgas PPKS UI," tulis Satgas PPKS UI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com