Pihak Rektorat UI lantas merespons permintaan fasilitas pendukung itu.
Baca juga: Tumpahan Minyak Bikin Jalanan Cengkareng Licin, Satu Pengendara Terpeleset dan Tewas
Namun, menurut Satgas PPKS UI, Rektorat UI belum mengabulkan permintaan tersebut.
Karena itu, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual.
Dalam keterangannya, Satgas PPKS UI hanya akan menindaklanjuti laporan kasus kekerasan seksual yang diterima hingga 24 Juli 2023.
"Satgas PPKS UI hanya akan melanjutkan penanganan kasus yang telah kami terima hingga 24 Juli 2023 karena nihilnya sumber daya pendukung untuk memenuhi kebutuhan operasional," tegas Satgas PPKS UI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.