JAKARTA, KOMPAS.com - AA (43), babak belur dihajar warga usai terpergok mencuri kotak amal di Masjid Al Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan, aksi pelaku diketahui jemaah masjid yang hendak shalat maghrib. AA kala itu tengah memasukkan uang dalam kotak amal ke tas yang dibawanya.
"Ketika sedang berlangsung shalat maghrib di Masjid Al Malaka, pelaku AA melakukan aksinya dengan membongkar kotak amal tersebut," kata Putra dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Seorang Pria Curi Kotak Amal di Masjid Tambora, Beraksi Saat Jemaah Shalat Maghrib
Sadar aksinya ketahuan, AA lantas melarikan diri. Namun, ia akhirnya ditangkap lalu dihajar hingga babak belur.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima Kompas.com, kepala dan wajah pelaku berdarah setelah dihajar massa.
Putra menyebutkan, petugas bergegas ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," jelas dia.
Kepada polisi, pelaku mengaku bakal menggunakan uang curian itu untuk makan.
Polisi pun menyita barang bukti berupa gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.
Baca juga: Berkas Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal P-21, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp 172.000,” ujar Putra.
Kini, AA telah ditahan di Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.