Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Aduan Warga, Bawaslu Tangsel Minta Pemkot Tertibkan Spanduk Caleg

Kompas.com - 28/07/2023, 19:35 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi


TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan meminta pemerintah kota (Pemkot) menertibkan alat peraga sosialisasi (APS), salah satunya spanduk calon anggota legislatif yang bertebaran di mana-mana.

Permintaan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menyusul banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan APS itu karena mengganggu estetika perkotaan.

"Kami sempat mendapat komplain dari masyarakat, cuma memang ini bukan ranah kami, tapi ranahnya pemkot," kata Acep usai menghadiri rapat koordinasi Forkopimda di Serpong, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Wali Kota Depok Tegaskan Hanya Atribut Parpol Tak Berizin yang Ditertibkan

Kendati demikian, kata Acep, permintaan penertiban APS itu sudah disampaikan ke Pemkot Tangerang Selatan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Tadi sudah saya sampaikan juga agar Dinas LH dan trantib Satpol PP untuk menertibkan APS. (Penertiban) Itu memang bukan wilayah kami, kecuali sudah masuk masa kampanye," ujar dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan Mohamad Muksin menyebutkan alat peraga sosialisasi yang terpasang itu bukan milik partai politik, melainkan punya pribadi calon legislatif.

Baca juga: Masih Ada Atribut Parpol Liar di Depok, Wali Kota Idris: Prajurit Kami Kurang

Untuk itu, Satpol PP terlebih dahulu mengumpulkan ketua partai politik untuk membicarakan hal tersebut.

"Nanti kami kumpulin dulu ketua-ketua parpolnya," ucap Muksin.

"Pimpinan partai politik (nanti) diarahkan untuk mencopot atau melarang calon anggota legislatifnya memasang alat peraga sosialisasi," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com