Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruko Diduga Lokasi Penipuan Loker di Bekasi Bakal Disegel jika Tak Punya Legalitas

Kompas.com - 28/07/2023, 22:10 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi bakal menindak tegas perusahaan yang diduga menggunakan ruko di kawasan Grand Central Galaxy untuk melancarkan penipuan berkedok lowongan pekerjaan bodong.

Untuk mengambil langkah tegas itu, Satpol PP Kota Bekasi akan lebih dulu memeriksa kelengkapan izin usaha perusahaan bersangkutan.

"Terhadap izin pengolahan itu kita punya Peraturan Perda, (jika tidak ada izin) ya kami akan menutup, menyegel," kata Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi Amran saat ditemui di kantornya, Kota Bekasi, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Korban Loker yang Diselamatkan Ojol Ungkap Kejanggalan Ruko di Galaxy

"Izin bangunan, izin usahanya sebagai apa, kemudian sampai ke sanitasi dan lainnya, ketika dia tidak memenuhi itu. Kami menindaklanjutinya," ujarnya.

Amran meminta masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi, untuk membuat aduan apabila merasa ditipu perusahaan yang membuka lowongan kerja di ruko itu.

"Yang merasa ditipu sebaiknya membuat peraduan. Kalau ingin buat pengaduan ke Polres Kota Bekasi, nah nanti kami juga akan sampaikan ini ada yang hal-hal yang aneh," kata dia

Kemudian, jika setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah pelanggaran, pihaknya menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kepolisian untuk melakukan penindakan.

Baca juga: Loker Bodong di Ruko Jadi Rahasia Umum, Polisi Ingin Temui Pimpinan Perusahaan Bersangkutan

"Karena kami juga hati-hati juga dalam bertindak, takutnya kami dituntut balik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online, Ahmad (26), membantu penumpangnya bernama Gira kabur dari ruko diduga tempat penipuan lowongan kerja bodong di wilayah Grand Galaxy, Bekasi Selatan.

Ahmad menerima order dari Gira pada Selasa (25/7/2023). Saat menuju titik penjemputan, ia mendapat pesan dari penumpangnya.

"Dia (Gira) tiba-tiba langsung chat saya bilang 'Mas, saya gemeteran', 'Mau kabur dari tempat ini'" kata Ahmad saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Gira ternyata ditahan di ruko itu karena harus membayar administrasi sebesar Rp 1,5 juta oleh human resource development (HRD).

Beruntung, Gira berhasil keluar setelah disarankan Ahmad untuk pura-pura izin ke toilet. Gira langsung meminta Ahmad untuk tancap gas sebelum dicecar satpam penjaga ruko.

"Tidak lama keluar, CS saya dengan seperti orang buru-buru lalu bilang ke saya dengan nada berbisik "Ayo bang buruan jalan", tanpa menggunakan helm saya langsung tancap gas, karena khawatir akan ada apa-apa," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com