BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi bakal menindak tegas perusahaan yang diduga menggunakan ruko di kawasan Grand Central Galaxy untuk melancarkan penipuan berkedok lowongan pekerjaan bodong.
Untuk mengambil langkah tegas itu, Satpol PP Kota Bekasi akan lebih dulu memeriksa kelengkapan izin usaha perusahaan bersangkutan.
"Terhadap izin pengolahan itu kita punya Peraturan Perda, (jika tidak ada izin) ya kami akan menutup, menyegel," kata Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi Amran saat ditemui di kantornya, Kota Bekasi, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Korban Loker yang Diselamatkan Ojol Ungkap Kejanggalan Ruko di Galaxy
"Izin bangunan, izin usahanya sebagai apa, kemudian sampai ke sanitasi dan lainnya, ketika dia tidak memenuhi itu. Kami menindaklanjutinya," ujarnya.
Amran meminta masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi, untuk membuat aduan apabila merasa ditipu perusahaan yang membuka lowongan kerja di ruko itu.
"Yang merasa ditipu sebaiknya membuat peraduan. Kalau ingin buat pengaduan ke Polres Kota Bekasi, nah nanti kami juga akan sampaikan ini ada yang hal-hal yang aneh," kata dia
Kemudian, jika setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah pelanggaran, pihaknya menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kepolisian untuk melakukan penindakan.
Baca juga: Loker Bodong di Ruko Jadi Rahasia Umum, Polisi Ingin Temui Pimpinan Perusahaan Bersangkutan
"Karena kami juga hati-hati juga dalam bertindak, takutnya kami dituntut balik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online, Ahmad (26), membantu penumpangnya bernama Gira kabur dari ruko diduga tempat penipuan lowongan kerja bodong di wilayah Grand Galaxy, Bekasi Selatan.
Ahmad menerima order dari Gira pada Selasa (25/7/2023). Saat menuju titik penjemputan, ia mendapat pesan dari penumpangnya.
"Dia (Gira) tiba-tiba langsung chat saya bilang 'Mas, saya gemeteran', 'Mau kabur dari tempat ini'" kata Ahmad saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Gira ternyata ditahan di ruko itu karena harus membayar administrasi sebesar Rp 1,5 juta oleh human resource development (HRD).
Beruntung, Gira berhasil keluar setelah disarankan Ahmad untuk pura-pura izin ke toilet. Gira langsung meminta Ahmad untuk tancap gas sebelum dicecar satpam penjaga ruko.
"Tidak lama keluar, CS saya dengan seperti orang buru-buru lalu bilang ke saya dengan nada berbisik "Ayo bang buruan jalan", tanpa menggunakan helm saya langsung tancap gas, karena khawatir akan ada apa-apa," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.