Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Asal Lampung Gasak Motor di Tangerang hingga Bogor, Ini Peran Para Pelaku

Kompas.com - 31/07/2023, 17:36 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 pelaku yang tergabung dalam sindikat asal Lampung menggasak sepeda motor dari beberapa wilayah, yakni Tangerang, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Bogor.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, enam dari 13 pelaku kini telah ditangkap petugas. Sedangkan tujuh orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan para pelaku bermula ketika petugas dari Polsek Tambora menemukan delapan motor curian yang dibawa di dalam truk menuju Lampung.

Baca juga: 6 Pelaku Curanmor Ditangkap, Berawal dari Temuan Motor Curian di Dalam Truk

"Dari keterangan sopir dan kernet truk, dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap satu orang penadah utamanya dan tiga orang eksekutor pencuri sepeda motor," kata Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/72023).

Dia menjelaskan, pelaku AAN (31) yang merupakan sopir truk dan kernetnya, AP (23) menerima uang untuk membawa motor curian dengan upah Rp 700.000 per unit.

Dari delapan motor yang akan dibawa ke Lampung, keduanya diupah Rp 5.600.000. AAN dan AP mengetahui motor yang dibawa adalah hasil curian.

"Sehingga motor disembunyikan di dalam bak truk dengan ditumpuk karung dan peralatan rumah tangga kemudian ditutupi terpal warna oranye," jelas Syahduddi.

AAN sebelumnya mendapatkan pesanan dari empat penadah di Lampung Tengah, yakni S, T, A, dan F untuk mengambil motor dari U (46).

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Motor Hasil Curian di Dalam Truk Menuju Lampung

U dikenal sebagai bos besar yang berada di Jakarta, sekaligus mengoordinir motor hasil curian untuk dikirim ke Lampung.

"U sebagai penadah memiliki lima orang kaki tangan yang bertugas sebagai pelaku pemetik atau eksekutor pencurian sepeda motor berinisial E (30), AM (27), S (19), G (DPO) dan AT (DPO)," papar Syahduddi.

Sebelum dikirim ke Lampung, sepeda motor yang dicuri dibuatkan pelat nomor palsu ke pelaku lain, yakni P.

Syahduddi menyampaikan, pengungkapan ini berawal ketika petugas Polsek Tambora mencurigai truk yang parkir di pinggir Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

"Karena mencurigakan, truk tersebut kemudian dibuntuti hingga mengarah ke dalam tol Tangerang menuju ke Merak," tutur dia.

Baca juga: Nasib Malang Warga di Bogor, Duel Lawan Pelaku Curanmor Berujung Tangan Putus

Oleh petugas, truk itu kemudian digiring ke Mapolsek Tambora. Polisi menemukan delapan sepeda motor yang diangkut truk berpelat BE tersebut.

"Kemudian dilakukan pengembangan ke pelaku utama, kembali berhasil disita 10 sepeda motor lainnya," jelas Syahduddi.

"Total 18 motor ini rencana awalnya oleh para pelaku akan dibawa ke Lampung Tengah," lanjut dia.

Kini, enam pelaku berinisial AAN, AP, U, E, AM, dan S telah ditangkap dan ditahan.

Kepada polisi, para pelaku mengaku mengirim sepeda motor hasil curian dua kali dalam sebulan. Mereka bisa mengirim 8-12 motor dalam satu kali pengiriman.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com