BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tengah memperbaiki atau mengevaluasi secara menyeluruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi yang menuai polemik.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku telah menerima laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terkait polemik tersebut.
"Saya telah menerima laporan lengkap secara komprehensif sebanyak 30 halaman. Dan dari sinilah (hasil laporan Inspektorat) kami lakukan langkah pembenahan," ucap Bima, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Bima Arya Copot 8 Kepala Sekolah SMP Negeri Buntut Masalah PPDB Kota Bogor
Berdasarkan laporan itu, Bima menegur dan memberikan catatan khusus kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), serta sekolah-sekolah untuk melakukan perbaikan tersebut.
Bima meminta Disdukcapil Kota Bogor untuk memperketat pengurusan perpindahan domisili jelang masa-masa penerimaan peserta didik.
"Harus ada sistem yang kuat yang menjamin arus permintaan domisili, diperketat setahun sebelum masa penerimaan peserta didik baru," sebut Bima.
"Semua akan dievaluasi, mulai operator sampai kepala bidang dan tentu kepala dinas," imbuh dia.
Baca juga: Selidiki Dugaan Kecurangan PPDB Kota Bogor, Polisi: Jika Ada Unsur Pidana, Kami Gas
Bima juga memberikan catatan terhadap Disdik Kota Bogor. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang serta verifikasi faktual.
Hal tersebut untuk mencegah supaya tidak ada nama pindah keluarga sehingga tidak ada siswa yang terpinggirkan haknya.
"Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem," ungkap dia.
"Saya akan terbitkan Perwali yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," imbuh Bima.
Buntut polemik PPDB tersebut, Bima telah merotasi delapan kepala sekolah tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bogor.
Salah satu yang dicopot adalah Kepala SMP Negeri 1 Kota Bogor yang belakangan ramai diperbincangkan karena polemik PPDB sistem zonasi.
Bima mengungkapkan, rotasi tersebut sebagai upaya pembenahan dalam sistem PPDB di wilayahnya.
Baca juga: Kemendikbud Minta Pemda Tindak Sekolah yang Lakukan Pungli Saat PPDB
Rotasi tersebut juga menjadi kewenangannya yang memiliki hak prerogatif sebagai wali kota.
"Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD," ungkap Bima.
"Ada delapan kepala sekolah SMP yang bergeser. Yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.