Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sebut Pemprov DKI Harus Paksa Perusahaan Pilih: Pindahkan Kabel atau Cabut Izin Usahanya!

Kompas.com - 01/08/2023, 15:30 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjuntainya puluhan jenis kabel yang kusut di langit-langit Jakarta masih menyisakan keresahan bagi warga Ibu Kota.

Kabel-kabel yang menggantung sembarangan sejatinya tak sekadar merusak estetika, tetapi juga bisa berujung celaka masyarakat.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memaksa seluruh pemilik jaringan utilitas untuk secepatnya memindahkan kabel-kabel yang bergelantungan.

Baca juga: Pemprov DKI Didesak Percepat Pemindahan Kabel Utilitas ke Bawah Tanah, Buntut Kecelakaan Mahasiswa

"Jika tidak Pemprov bisa bertindak tegas, misalnya memotong kabel tersebut atau cabut izin usaha pemilik ataupun kontraktornya," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Menurut Nirwono, hal ini sangat penting dilakukan lantaran Pemprov DKI memiliki tanggung jawab terhadap keamanan fasilitas publik, termasuk jaringan utilitas.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga wajib menjamin keselamatan warga di ruang publik. Untuk itu, Pemprov DKI dapat meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan penyedia jasa utilitas atau pemilik kabel serat optik dan kontraktor pelaksana utilitas.

Adapun petaka kabel itu dirasakan seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20). Lehernya terjerat kabel fiber optik di bilanngan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.

Baca juga: Kasus Kecelakaan akibat Kabel Melintang, Pemprov DKI Tak Boleh Lepas Tangan

Akibatnya, Sultan masih belum bisa bicara dan terpaksa harus bernapas melalui tenggorokannya. Dia juga membutuhkan bantuan untuk bisa makan dan minum.

Tak sampai di situ, kecelakaan akibat kabel yang menjuntai juga terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023) pukul 23.00 WIB.

Korban yang diketahui bernama Vadim (38) terperosok dan jatuh ke sisi kanan jalan. Akibatnya, Vadim mengalami luka di bagian kepala.

"Pemprov DKI, perusahaan penyedia jasa atau pemilik kabel utilitas, dan kontraktor pelaksana utilitas semua harus bertanggung jawab penuh kepada korban akibat kelalaian utilitas," ucap Nirwono.

Baca juga: Pengamat: Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik Bisa Tuntut Pemprov DKI karena Lalai

Kendati demikian, Nirwono mencatat, Pemprov DKI sudah mulai ada penataan atau pemindahan kabel utilitas ke bawah tanah sejak 2017.

Mengutip dari data Dinas Bina Marga, kata Nirwono, kemajuan penataannya sudah mencapai 30 persen dari total panjang jalan 2600 kilometer yangg ditargetkan selesai pada 2030.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com