Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Kemenkumham Curi Motor Pedagang Kue Pancong di Cilincing, Aksinya Terekam CCTV

Kompas.com - 01/08/2023, 17:15 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial YEP (43) mencuri sepeda motor milik pedagang kue pancong bernama Supriyanto (44).

Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengungkapkan, peristiwa ini terjadi di Pasar Jongkok, Jalan Pedongkelan, RT 001/RW 06, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (21/7/2023) pukul 06.20 WIB.

"Korban merupakan seorang pedagang kue pancong yang berada di wilayah pasar tersebut,” ungkap Haris dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Dari Gubernur ke Gubernur, Perkara Kabel Semrawut di Jakarta Tak Pernah Tuntas

Awalnya pelaku melihat sepeda motor Supriyanto di dekat lapak kue pancong dalam keadaan kunci masih menancap di lubang kunci.

“Ketika situasi sedang sepi, pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan sepeda motor tersebut dibawa dan disimpan ke tempat kerja pelaku,” kata Haris.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan rekamannya viral di media sosial. Salah satu saksi memberikan informasi bahwa dia mengenal pelaku yang terekam kamera CCTV.

Oleh karena itu, penyidik melakukan pengembangan dan mendapati bahwa pelaku bertempat tinggal di kawasan Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

“Profesinya seorang ASN di salah satu instansi. Dia sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda dan durasi waktu berbeda,” ungkap Haris.

Baca juga: Update Dugaan Penipuan Mario Teguh, Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi

Berbekal informasi tersebut, polisi menangkap YEP pada Minggu (25/7/2023). Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui bahwa telah mencuri sepeda motor milik pedagang pancong.

Polisi menggeledah rumah pelaku dan menemukan tiga sepeda motor lain yang merupakan hasil curian YEP di wilayah hukum Polsek Cilincing.

“Kami melakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan satu unit kendaraan roda dua yang diamankan di kantor tempat tersangka bekerja, sehingga total pengamanan barang bukti ada lima unit sepeda motor,” ujar Haris.

Baca juga: Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Akui Pungut Biaya Administrasi Rp 1,6 Juta

Dalam jumpa pers, YEP mengakui bahwa dia merupakan PNS Kemenkumham setelah ditanya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.

“(Pekerjaan) PNS dari Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap YEP sambil tertunduk.

Pada kesempatan ini, YEP juga mengungkapkan alasan mencuri sepeda motor mengingat statusnya sebagai PNS.

“Insya Allah, kalau itu (terjual), mau buat orangtua sakit,” kata YEP.

Atas perbuatannya, YEP dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com