JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundup sabu berkebangsaan Kenya dengan inisial FIK (29), beralasan datang ke Indonesia untuk liburan dan berbelanja.
Petugas Bea Cukai Heru mengatakan, wanita yang sedang hamil tujuh bulan itu berbelit-belit saat ditanya apa alasannya berkunjung ke Indonesia.
“Kami tanya tujuannya ke Indonesia apa? Yang bersangkutan mengatakan ke Indonesia mau berbelanja. Kami bertanya berbelanja apa, dia bingung, jawab ‘enggak tahu’” kata Heru di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menimpali, jajarannya telah menerima informasi akan ada kiriman barang dari Abuja, Nigeria.
Baca juga: WN Kenya Selundupkan 5,1 Kg Sabu Kelas 1 ke Bandara Soekarno-Hatta, Harganya Capai Rp 7,5 M
“Dengan ciri-ciri orang seperti ini, pakai baju seperti ini. Setelah tim berkoordinasi dengan bandara dan bea cukai, kami memantau,” ujar Komarudin.
Kepada kepolisian, FIK menyatakan datang ke Indonesia untuk berlibur. Dia juga telah memiliki tiket pulang yang terjadwal dua hari sejak kedatangannya pada 23 Juli 2023.
“Yang meyakinkan penyidik bahwa itu orangnya, ternyata dia sudah punya tiket kembali tanggal 25 Juli. Jadi tujuannya memang bukan untuk berlibur. Disampaikan kepada kami berlibur, holiday. Kalau kepada Bea Cukai berbelanja,” imbuh Komarudin.
Baca juga: WN Kenya yang Selundupkan Sabu di Bandara Pernah Jadi Kurir Narkoba di Thailand
Sebelumnya diberitakan, FIK tiba di Indonesia pada 23 Juli 2023 pukul 21.30 WIB dan berpura-pura tak membawa koper.
Padahal, sebelumnya, dia melakukan check-in bagasi di Bandara Internasional Nnamdi Azikiwe, Abuja, Nigeria pada 22 Juli untuk penerbangan pukul 19.00 waktu setempat.
FIK menumpang pesawat Qatar Airways dan transit di Doha, Qatar.
"Begitu sampai di Indonesia, barang (koper) ini dibiarkan berputar (di konveyor bagasi). FIK ini sudah kami pantau di bandara, ternyata yang bersangkutan berpura-pura tak punya bagasi," ujar Komarudin.
Baca juga: WN Kenya Manfaatkan Sistem Lost and Found Bandara Soekarno-Hatta untuk Selundupkan Sabu
Modus koper yang ditinggal ini disebut baru. Nantinya, koper itu akan dibiarkan masuk ke sistem barang yang tertinggal (lost and found) untuk diambil kurir Indonesia.
"Jadi sistem putus. Pada saat check-in dia memasukkan barang, dan ketika sampai ditinggal," lanjut Komarudin.
Saat digeledah, terbukti ada sabu seberat 5.102,6 gram atau sekitar 5,1 kilogram yang dilapisi karbon dan sejumlah pakaian di bagian bawah koper.
"Kami amankan tiga bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total 5.102,6 gram yang dimasukkan ke dalam koper," tutur dia.
Atas perbuatannya, FIK terancam hukuman mati sebagaimana Pasal 113 Ayat 2 sub Pasal 115 Ayat 2 KUHP.
"Mengingat mendatangkan narkoba lintas negara atau impor," tutup Komarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.