Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Kenya Selundupkan 5,1 Kg Sabu ke Indonesia, Berdalih Liburan dan Berbelanja

Kompas.com - 02/08/2023, 09:07 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundup sabu berkebangsaan Kenya dengan inisial FIK (29), beralasan datang ke Indonesia untuk liburan dan berbelanja.

Petugas Bea Cukai Heru mengatakan, wanita yang sedang hamil tujuh bulan itu berbelit-belit saat ditanya apa alasannya berkunjung ke Indonesia.

“Kami tanya tujuannya ke Indonesia apa? Yang bersangkutan mengatakan ke Indonesia mau berbelanja. Kami bertanya berbelanja apa, dia bingung, jawab ‘enggak tahu’” kata Heru di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menimpali, jajarannya telah menerima informasi akan ada kiriman barang dari Abuja, Nigeria.

Baca juga: WN Kenya Selundupkan 5,1 Kg Sabu Kelas 1 ke Bandara Soekarno-Hatta, Harganya Capai Rp 7,5 M

“Dengan ciri-ciri orang seperti ini, pakai baju seperti ini. Setelah tim berkoordinasi dengan bandara dan bea cukai, kami memantau,” ujar Komarudin.

Kepada kepolisian, FIK menyatakan datang ke Indonesia untuk berlibur. Dia juga telah memiliki tiket pulang yang terjadwal dua hari sejak kedatangannya pada 23 Juli 2023.

“Yang meyakinkan penyidik bahwa itu orangnya, ternyata dia sudah punya tiket kembali tanggal 25 Juli. Jadi tujuannya memang bukan untuk berlibur. Disampaikan kepada kami berlibur, holiday. Kalau kepada Bea Cukai berbelanja,” imbuh Komarudin.

Baca juga: WN Kenya yang Selundupkan Sabu di Bandara Pernah Jadi Kurir Narkoba di Thailand

Sebelumnya diberitakan, FIK tiba di Indonesia pada 23 Juli 2023 pukul 21.30 WIB dan berpura-pura tak membawa koper.

Padahal, sebelumnya, dia melakukan check-in bagasi di Bandara Internasional Nnamdi Azikiwe, Abuja, Nigeria pada 22 Juli untuk penerbangan pukul 19.00 waktu setempat.

FIK menumpang pesawat Qatar Airways dan transit di Doha, Qatar.

"Begitu sampai di Indonesia, barang (koper) ini dibiarkan berputar (di konveyor bagasi). FIK ini sudah kami pantau di bandara, ternyata yang bersangkutan berpura-pura tak punya bagasi," ujar Komarudin.

Baca juga: WN Kenya Manfaatkan Sistem Lost and Found Bandara Soekarno-Hatta untuk Selundupkan Sabu

Modus koper yang ditinggal ini disebut baru. Nantinya, koper itu akan dibiarkan masuk ke sistem barang yang tertinggal (lost and found) untuk diambil kurir Indonesia.

"Jadi sistem putus. Pada saat check-in dia memasukkan barang, dan ketika sampai ditinggal," lanjut Komarudin.

Saat digeledah, terbukti ada sabu seberat 5.102,6 gram atau sekitar 5,1 kilogram yang dilapisi karbon dan sejumlah pakaian di bagian bawah koper.

"Kami amankan tiga bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total 5.102,6 gram yang dimasukkan ke dalam koper," tutur dia.

Atas perbuatannya, FIK terancam hukuman mati sebagaimana Pasal 113 Ayat 2 sub Pasal 115 Ayat 2 KUHP.

"Mengingat mendatangkan narkoba lintas negara atau impor," tutup Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com