Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Karenina Anderson "Hanya" Pemakai, Kemungkinan Besar Direhabilitasi

Kompas.com - 02/08/2023, 22:05 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut artis Karenina Maria Anderson (40) berpeluang besar untuk tak ditahan di balik jeruji besi.

Alasannya, Karenina bukanlah seorang pengedar melainkan hanya seorang pemakai.

"Tersangka ini baru sekali melakukan tindak pidana narkotika. Maka pasal yang kami terapkan adalah penyalahgunaan narkotika," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy di kantornya, Rabu (2/8/2023).

Oleh karena itu, Ardhy menyebut Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan tengah melakukan asesmen terhadap tersangka.

Baca juga: Hasil Tes Urine, Karenina Anderson Positif Narkoba

Bila BNN Kota Jakarta Selatan menerima asesmen, maka Karenina akan direhabilitasi langsung di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Untuk tersangka tetap kami lakukan pemeriksaan sambil menunggu asesmen dari BNN Kota Jakarta Selatan," ungkap dia.

Di lain sisi, Ardhy menyebut barang bukti yang disita dari tangan Karenina masih di bawah aturan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Dalam SEMA Nomor 04 Tahun 2010 mengatur berat maksimal ganja bagi tersangka yang ingin direhabilitasi adalah 5 gram.

"Setelah kami cek, barang bukti ganja di bawah SEMA, yakni berat bruto 4,4 gram," imbuh dia.

Baca juga: Artis Karenina Anderson Pakai Ganja Pemberian Temannya di Pinggiran Pasar Ciputat

Sebagai informasi, Karenina diciduk di kediaman pribadinya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,4 gram.

Barang bukti terdiri ganja yang belum dilinting seberat 4,1 gram dan ganja lintingan dengan berat 0,3 gram.

Karenina kemudian dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 atas kepemilikan barang haram tersebut.

Namun, karena kasus ini merupakan yang pertama bagi tersangka, kepolisian merekomendasikan supaya Karenina dilakukan rehabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com