DEPOK, KOMPAS.com - AAB (23), seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dibayang-bayangi kecemasan setelah membunuh juniornya, MNZ (19).
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kecemasan itu muncul setelah mahasiswa semester 6 itu selalu dimimpikan korbannya saat tidur.
Hal itulah membuat AAB mengurungkan niatnya untuk menjual MacBook-iPhone milik korban yang sudah dicurinya.
"Niatnya mau dijual tapi belum sempat, karena pelaku ini sejak kejadian itu ketika tertidur didatangi korban di mimpinya," kata Nirwan saat konferensi pers di Mapolres Depok, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI Nekat Bunuh Juniornya akibat Terlilit Pinjol Usai Investasi Kripto Rugi Rp 80 Juta
Tak hanya itu, AAB bahkan berniat ingin bunuh diri setelah dalam mimpinya itu juga diancam akan dibunuh oleh korban.
"Pelaku diancam dibunuh oleh korban dalam mimpinya. Pelaku bahkan sempat terpikir mau bunuh diri karena dikejar oleh korban di dalam mimpinya," ujar Nirwan.
Sementara itu, AAB juga turut mengungkapkan hal serupa. Dalam mimpinya, mahasiswa semeseter 6 UI jurusan Sastra Rusia itu dibunuh oleh korban di depan banyak orang.
"Mimpi itu adalah pertanda, beberapa waktu lalu saya (mimpi) ditangkap terus dibunuh sama korban dan disaksikan banyak orang," ujar dia.
Baca juga: Usai Bunuh Juniornya, Mahasiswa UI Ingin Kubur Korban, tapi Bingung Caranya
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (2/8/2023). Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat atau dua hari setelah pembunuhan.
Penemuan jenazah itu bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ. Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi indekos MNZ di Kukusan.
Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.
Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap AAB di hari yang sama.
AAB mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya. Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.