Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Asal Lampung Sembunyikan Motor Curian Pakai Kasur Dalam Pikap

Kompas.com - 07/08/2023, 16:46 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pencuri sepeda motor asal Lampung disebut menyembunyikan kendaraan hasil curiannya dengan menumpuknya dengan kasur lantai di dalam mobil pikap.

Hal ini dilakukan agar kejahatan tersebut tak tercium oleh aparat kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, pengungkapan modus kejahatan ini bermula dari laporan wartawan media online berkait pencurian motor yang menimpanya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Masyarakat melihat keberadaan sepeda motor korban wartawan yang akan dikirim ke Lampung menggunakan satu unit mobil jenis pikap," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Sepeda Motor Milik Wartawan Hilang di Kebon Jeruk Jakarta Barat

Polisi lantas memantau lokasi yang dilaporkan warga. Kemudian, pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, mobil tersebut mulai meninggalkan lokasi loading kendaraan dan langsung dibuntuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambora.

Sekitar 30 menit kemudian, polisi menghentikan mobil itu di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Muatan di bak mobil pikap tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa yang disusun dengan sangat rapi, dan bagian atasnya ditutup dengan terpal berwarna oranye," jelas Syahduddi.

"Namun, jika dicek dengan lebih teliti terlihat di dalam bak mobil tersebut ada dua unit sepeda motor," lanjut dia.

Baca juga: Motor Wartawan yang Hilang di Kebon Jeruk Ditemukan Saat Akan Dikirim ke Lampung

Polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah toko (ruko) yang menjadi tempat motor curian disimpan.

"Ruko ini adalah toko yang berjualan kasur busa. Saat dilakukan penggerebekan, di ruko ini berhasil ditangkap tiga orang pelaku lainnya berikut tiga unit sepeda motor lagi," ungkap Syahduddi.

Para tersangka beserta motor hasil curiannya lantas diamankan di Mapolsek Tambora. Syahduddi menyampaikan, total ada 10 tersangka dalam kasus ini, yakni EP (33), MA (28) dan MSA (19) yang berperan sebagai pengepul.

Selain itu, polisi juga menangkap JPP (29), IP (19), FH (28), dan F (22) sebagai transporter atau pengantar. Tiga tersangka lainnya berinisial C, SS, dan J masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Hilang di Kebon Jeruk, Motor Wartawan yang Digondol Maling Dikembalikan Polisi

Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku yang berada di ruko, mereka telah mengirimkan tujuh unit sepeda motor menggunakan mobil pikap ke Lampung.

"Satu unit mobil pengangkut tujuh unit motor curian yang berhasil lolos menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni Lampung kemudian dikejar dan berhasil ditangkap oleh Ditkrimum Polda Lampung," papar Syahduddi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penadahan dan atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com