Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kelakuan Aldi Taher, Yusril Ihza Mahendra: Namanya Juga Artis...

Kompas.com - 07/08/2023, 16:52 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi kelakuan artis Aldi Taher yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari dua partai berbeda.

Hal itu pula yang akhirnya membuat Aldi seolah tak serius ikut serta dalam kontestasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang.

"Biasa lah. Namanya juga artis ya begitu," ujar Yusril saat dihubungi, Senin (7/8/2023).

Menurut Yusril, Aldi Taher sebetulnya sudah lama menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB.

Baca juga: KPU Coret Aldi Taher dari Bacaleg DKI Jakarta, Alasannya karena Syarat Tak Terpenuhi

Proses pencalonan Aldi Taher sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pun telah mempertimbangkan posisi dia sebagai fungsionaris partai.

"Dia sudah lama duduk sebagai pengurus DPP PBB. Sebagai fungsionaris, wajar saja kalau dia dicalonkan. Dia bukan calon yang direkrut dari luar partai," kata Yusril.

Untuk diketahui, Aldi Taher semula terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari dua partai berbeda yakni PBB dan Perindo.

Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta. Sedangkan oleh Perindo, dia didaftarkan menjadi calon anggota DPR RI Dapil Jawa Barat.

Baca juga: Gagal Maju lewat PBB, Aldi Taher Terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI dari Perindo

"Nah, ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan. Jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana," ujar Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).

Namun, selama proses perbaikan dan pelengkapan berkas administrasi pendaftaran, PBB tidak kunjung memberikan kepastian mengenai pencalonan Aldi Taher.

Di sisi lain, perbaikan berkas pencalonan Aldi Taher sebagai bacaleg DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat sudah dilakukan Perindo.

"Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. Yang ada di Partai Perindo, (bacaleg) di DPR RI," kata Dody.

Baca juga: Tak Lolos di Jakarta, Aldi Taher Tetap Jadi Bacaleg DPR RI dari Perindo

Dengan demikian, KPU DKI Jakarta menyatakan Aldi Taher tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024.

"Jadi di PBB, Aldi Taher sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat," kata Dody.

Adapun saat ini Aldi Taher hanya terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI dari Perindo. Hasil verifikasi administrasi perbaikan berkas syarat pendaftarannya ditentukan oleh KPU RI.

"Status kegandaannya memenuhi syarat di DPR RI. Sedangkan untuk kelengkapan dan keabsahan dokumennya bisa ditanyakan ke KPU RI," pungkas Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com