DEPOK, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok mengkritik keras kebijakan tentang kenaikan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.
Menurut Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok, Pemerintah Kota Depok cacat berpikir karena meminta puskesmas mencari uang secara mandiri dan tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok menilai puskesmas bukan tempat mencari keuntungan.
Baca juga: Saat Alasan Pemkot Depok Naikan Tarif Puskesmas Dinilai Cacat Pikir...
Diketahui, tarif pelayanan kesehatan puskesmas se-Kota Depok naik menjadi Rp 10.000-Rp 15.000 mulai 7 Agustus 2023.
Sebelumnya, tarif pelayanan untuk semua kategori adalah Rp 2.000.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menilai, kebijakan kenaikan tarif puskesmas menunjukkan jajaran Pemkot Depok cacat dalam berpikir.
Menurut dia, meski berstatus badan layanan umum daerah (BLUD), puskesmas masih memiliki kewajiban untuk melayani warga dengan memberikan subsidi atau public service obligation (PSO).
Karena memiliki kewajiban tersebut, puskesmas mengalami kerugian pun tidak akan menjadi sebuah masalah.
Sebab, APBD memang seharusnya digelontorkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat melalui puskesmas.
"(Puskesmas) rugi pun enggak apa-apa, APBD masih bisa memberikan bantuan, mengintervensi," tutur Ikravany.
"Bukan seberapa jauh untung, tapi seberapa besar peningkatan kualitas pelayanan kepada publik," lanjut dia.
Baca juga: F-PDIP DPRD Depok Minta Kebijakan Tarif Puskesmas Naik Dikaji Lagi
Ikravany melanjutkan, Pemkot Depok diminta tidak hanya mencari keuntungan.
Menurut dia, Pemkot Depok seharusnya fokus meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas.
"Jangan isi otaknya (Pemkot Depok) nyari duit, seharusnya tetap peningkatan pelayanan (di puskesmas)," ujar Ikravany.
Dalam kesempatan itu, ia membandingkan perlakuan Pemkot Depok kepada puskesmas dengan perusahaan air minum PT Tirta Asasta Kota Depok.