PT Tirta Asasta merupakan BUMD Kota Depok.
Baca juga: F-PDIP DPRD Depok: Puskesmas Wajib Layani Publik, Rugi Enggak Apa-apa
Kata Ikravany, Pemkot Depok tetap memberikan penyertaan modal daerah (PMD) hingga Rp 500 miliar kepada PT Tirta Asasta Kota Depok.
Meski berstatus PT, perusahaan air minum itu tetap diberikan modal oleh Pemkot Depok.
Sementara itu, Pemkot Depok justru meminta puskesmas yang hanya berstatus BLUD agar tidak membebani APBD.
Berkaca dari PT Tirta Asasta yang menerima PMD, puskesmas di Depok juga tetap harus mendapat anggaran untuk melayani warga.
"Jangankan BLUD, PT seperti perusahaan air minum (PT Tirta Asasta Kota Depok) itu dikasih Rp 500 miliar kok, (berupa) bantuan modal. Padahal, itu sudah PT bentuknya," kata Ikravany.
Baca juga: Kritik Pemkot Depok yang Naikkan Tarif Puskesmas, F-PDIP: Isi Otaknya Jangan Cari Duit
Ikravany lantas meminta Pemkot Depok merevisi kebijakan menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.
"Kami sampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk me-review atau mengkaji kembali kenaikan (tarif puskesmas) ini," kata dia.
Dia menilai, dengan menaikkan tarif pelayanan puskesmas, Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak serius dalam menangani kesehatan masyarakat.
"Secara politik, ya ini menunjukkan dia (Idris) enggak ada keseriusan menangani kesehatan," ucap dia.
Baca juga: Pemkot Depok Naikkan Tarif Puskesmas agar Tak Bebani APBD, F-PDIP: Cacat Berpikir!
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai tarif pelayanan kesehatan puskesmas di Depok saat ini tidak terlalu tinggi meski baru saja dinaikkan berkali-kali lipat.
Menurut dia, kenaikan itu tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan upah minimum kota (UMK) Depok.
"Kalau dari sisi upah minimum kota, misalnya dari Rp 2.000 ke Rp 10.000, itu tidak terlalu tinggi," ungkap Idris, Jumat (4/8/2023).
Menurut dia, Pemkot Depok telah melakukan kajian panjang sebelum menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.
Menurut politisi PKS itu, kenaikan tarif disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan warga Depok.