Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Puskesmas Depok hingga 5 Kali Lipat Tuai Kritik Keras...

Kompas.com - 08/08/2023, 08:03 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok mengkritik keras kebijakan tentang kenaikan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.

Menurut Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok, Pemerintah Kota Depok cacat berpikir karena meminta puskesmas mencari uang secara mandiri dan tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok menilai puskesmas bukan tempat mencari keuntungan.

Baca juga: Saat Alasan Pemkot Depok Naikan Tarif Puskesmas Dinilai Cacat Pikir...

Diketahui, tarif pelayanan kesehatan puskesmas se-Kota Depok naik menjadi Rp 10.000-Rp 15.000 mulai 7 Agustus 2023.

Sebelumnya, tarif pelayanan untuk semua kategori adalah Rp 2.000.

Pemkot Depok dinilai cacat berpikir

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menilai, kebijakan kenaikan tarif puskesmas menunjukkan jajaran Pemkot Depok cacat dalam berpikir.

Menurut dia, meski berstatus badan layanan umum daerah (BLUD), puskesmas masih memiliki kewajiban untuk melayani warga dengan memberikan subsidi atau public service obligation (PSO).

Karena memiliki kewajiban tersebut, puskesmas mengalami kerugian pun tidak akan menjadi sebuah masalah.

Sebab, APBD memang seharusnya digelontorkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat melalui puskesmas.

"(Puskesmas) rugi pun enggak apa-apa, APBD masih bisa memberikan bantuan, mengintervensi," tutur Ikravany.

"Bukan seberapa jauh untung, tapi seberapa besar peningkatan kualitas pelayanan kepada publik," lanjut dia.

Baca juga: F-PDIP DPRD Depok Minta Kebijakan Tarif Puskesmas Naik Dikaji Lagi

Diminta tak cari untung

Ikravany melanjutkan, Pemkot Depok diminta tidak hanya mencari keuntungan.

Menurut dia, Pemkot Depok seharusnya fokus meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas.

"Jangan isi otaknya (Pemkot Depok) nyari duit, seharusnya tetap peningkatan pelayanan (di puskesmas)," ujar Ikravany.

Dalam kesempatan itu, ia membandingkan perlakuan Pemkot Depok kepada puskesmas dengan perusahaan air minum PT Tirta Asasta Kota Depok.

PT Tirta Asasta merupakan BUMD Kota Depok.

Baca juga: F-PDIP DPRD Depok: Puskesmas Wajib Layani Publik, Rugi Enggak Apa-apa

Kata Ikravany, Pemkot Depok tetap memberikan penyertaan modal daerah (PMD) hingga Rp 500 miliar kepada PT Tirta Asasta Kota Depok.

Meski berstatus PT, perusahaan air minum itu tetap diberikan modal oleh Pemkot Depok.

Sementara itu, Pemkot Depok justru meminta puskesmas yang hanya berstatus BLUD agar tidak membebani APBD.

Berkaca dari PT Tirta Asasta yang menerima PMD, puskesmas di Depok juga tetap harus mendapat anggaran untuk melayani warga.

"Jangankan BLUD, PT seperti perusahaan air minum (PT Tirta Asasta Kota Depok) itu dikasih Rp 500 miliar kok, (berupa) bantuan modal. Padahal, itu sudah PT bentuknya," kata Ikravany.

Baca juga: Kritik Pemkot Depok yang Naikkan Tarif Puskesmas, F-PDIP: Isi Otaknya Jangan Cari Duit

Minta revisi kenaikan tarif

Ikravany lantas meminta Pemkot Depok merevisi kebijakan menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.

"Kami sampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk me-review atau mengkaji kembali kenaikan (tarif puskesmas) ini," kata dia.

Dia menilai, dengan menaikkan tarif pelayanan puskesmas, Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak serius dalam menangani kesehatan masyarakat.

"Secara politik, ya ini menunjukkan dia (Idris) enggak ada keseriusan menangani kesehatan," ucap dia.

Baca juga: Pemkot Depok Naikkan Tarif Puskesmas agar Tak Bebani APBD, F-PDIP: Cacat Berpikir!

Idris nilai kenaikan tarif tak tinggi

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai tarif pelayanan kesehatan puskesmas di Depok saat ini tidak terlalu tinggi meski baru saja dinaikkan berkali-kali lipat.

Menurut dia, kenaikan itu tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan upah minimum kota (UMK) Depok.

"Kalau dari sisi upah minimum kota, misalnya dari Rp 2.000 ke Rp 10.000, itu tidak terlalu tinggi," ungkap Idris, Jumat (4/8/2023).

Menurut dia, Pemkot Depok telah melakukan kajian panjang sebelum menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.

Menurut politisi PKS itu, kenaikan tarif disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan warga Depok.

Kata Idris, tingkat kesejahteraan di Depok menduduki peringkat tertinggi ketiga se-Jawa Barat.

"Serta, melihat dari tingkat kemiskinan juga, terkecil di Depok. (Tingkat kemiskinan Depok) terendah berada di 2 sekian persen," ucap dia.

Baca juga: Klarifikasi Wali Kota Depok soal Naiknya Tarif Puskesmas Berkali-kali Lipat

Pasien BPJS tidak terdampak

Kata Idris, kenaikan tarif pelayanan kesehatan puskesmas tidak berdampak kepada pasien yang memiliki BPJS Kesehatan.

Pasien BPJS Kesehatan tetap diberikan pelayanan gratis oleh pihak puskesmas.

Kenaikan tarif hanya berlaku kepada pasien non-BPJS Kesehatan alias pasien umum.

Menurut Idris, kenaikan tarif perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis non-pegawai negeri sipil (PNS).

Kemudian, kenaikan juga dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas.

Baca juga: Warga Non-Depok Bayar Tarif Puskesmas Lebih Mahal, Wali Kota: Memang Kami Bedakan

Menurut politisi PKS itu, peningkatan pelayanan kesehatan bisa mengurangi durasi antrean pasien di puskesmas.

"Sejalan dengan peningkatan pelayanan, seperti pengurangan pendaftaran antrean dan antrean ramah lansia yang membutuhkan perlakukan khusus," urai Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com