JAKARTA, KOMPAS.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pembatasan kendaraan pribadi di jalan raya dalam rangka mengatasi masalah polusi udara tidak bisa sembarangan diberlakukan.
Hal itu disampaikan Heru untuk menanggapi usulan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Sebab, kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta.
"Ya enggak bisa dibatasi, kan mereka memiliki kegiatan yang berbeda-beda. Ya saling bekerja sama saja," ujar Heru kepada wartawan saat menjelaskan soal, Jumat (11/8/2023).
Menurut Heru, permasalahan polusi udara di Ibu Kota tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Heru Budi: 50 Persen Disumbang Polusi dari Transportasi
Untuk menyelesaikannya, perlu ada keterlibatan dan kesadaran masyarakat agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, lalu beralih ke transportasi publik.
"Pribadi masing-masing saling memahami, menyadari bahwa pencemaran udara Jakarta tidak bisa dibebankan kepada Pemerintah Provinsi DKI semata. Ya harus semuanya," kata Heru.
Sebagai informasi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor dua di dunia hari ini, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Solusi Heru Budi Atasi Buruknya Kualitas Udara Jakarta: Kendaraan Listrik dan Tanam Pohon
Dikutip dari laman IQAir pukul 06.46 WIB, indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat di angka 159 dan masuk dalam kategori tidak sehat.
Berdasarkan tingkat polusi, Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat selama beberapa hari ke depan hingga Selasa (15/8/2023).
Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini ialah PM 2.5 atau partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer, dengan jumlah 71,4 mikrogram/meter kubik.
Konsentrasi tersebut 14,3 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Baca juga: Heru Budi Bakal Ganti 800 Motor Dishub DKI jadi Bertenaga Listrik secara Bertahap
Sementara itu, suhu di Jakarta pagi ini adalah 25 derajat celsius dengan kelembapan 84 persen, gerak angin 7,4 km/h, dan tekanan sebesar 1014 milibar.
Dengan data di atas, DKI Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara dan polusi kota terburuk kedua dunia pagi ini.
Posisi pertama ditempati oleh Beijing, China dengan indeks 161 dan posisi ketiga ditempati Baghdad, Irak dengan indeks 158.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.