Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Senjata Tajam, 11 Pelajar Pelaku Tawuran di Kota Bogor Ditangkap Polisi

Kompas.com - 11/08/2023, 21:52 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Belasan pelajar di Kota Bogor, Jawa Barat, berurusan dengan aparat kepolisian karena memiliki senjata tajam.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, para pelajar itu ditangkap saat aksi tawuran dan penyerangan terhadap warga.

Saat ini, para pelajar tersebut tengah diperiksa di Mapolresta Bogor Kota.

"Kami berhasil mengamankan lima orang ini, kami proses dan kami tahan. Kemudian, kami juga mengamankan enam anak lainnya yang sekarang sedang dalam pemeriksaan," kata Bismo, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Tusuk Ibunya 50 Kali hingga Tewas, Pemuda di Depok: Saya Sangat Menyesal...

Bismo menuturkan, bermacam modus yang dilakukan oleh para pelajar itu, mulai dari janjian di media sosial untuk tawuran hingga mencari lawan dengan menyerang secara acak.

"Ada yang lewat via Instagram, janjian ketemuan dengan pihak lawan kemudian tawuran. Nah, sebelumnya mereka ini telah menyiapkan alat-alat sajam," tutur Bismo.

"Ada juga yang mencari sasaran dengan acak dengan berputar-putar mendatangi yang lagi nongkrong di tempat ronda. Ini kami amankan," imbuh dia.

Baca juga: Tewas di Tangan Teman dan Pacar, Pria di Tamansari Dipukul Wajah dan Perutnya Pakai Benda Tumpul

Dalam kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pedang, golok, cerulit, dan parang.

Kini, para pelajar tersebut terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun karena kepemilikan senjata tajam.

"Ini kami jerat pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Bismo.

"Khusus untuk pelaku yang masih di bawah umur, kami junctokan dengan Undang-undang Sistem Peradilan Anak UU 11 Tahun 2012," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com