Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Sebut Ketua RW yang Lecehkan Anggota LMK di Pluit Tak Bisa Langsung Dicopot

Kompas.com - 12/08/2023, 11:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Lurah Pluit Jason Simanjuntak menyebut pergantian Ketua RW 06 berinisial ST tidak bisa sembarangan.

ST diduga melakukan pelecehan secara verbal kepada seorang perempuan yang merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) berinisial RI.

"Kami tidak bisa langsung non-aktifkan ST sebagai ketua RW 06," ujar Jason dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/8/2023).

Jason mengemukakan, pergantian ketua RW harus melalui mekanisme Forum Musyawarah. Dengan demikan, Kelurahan Pluit dalam waktu dekat akan membentuk forum tersebut.

Baca juga: Ketua RW di Pluit Bersurat ke Lurah Minta Hati-hati Buat Keputusan Usai Dirinya Ditetapkan sebagai Tersangka

"Kebijakan tersebut harus melalui mekanisme Forum Musyawarah RW yang akan digelar dalam waktu dekat," ucap Jason.

Jason menambahkan, mekanisme Forum Musyawarah RW merujuk pada Pasal 30 Huruf E dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Penonaktifan pun baru bisa dilakukan apabila ST sudah menerima putusan hukum tetap terhadap kasus yang dialaminya.

Untuk diketahui, ST sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan kasus pelecehan.

“Dalam aturan, ST tidak harus di-non aktifkan sebagai Ketua RW sampai adanya putusan hukung berkekuatan tetap,” kata Jason.

Baca juga: Pengacara Ketua RW di Pluit: RI Gunakan Rekaman Telepon untuk Jatuhkan Klien Saya

Saat ini Jason meminta Sekretaris RW 06 Pluit untuk menggantikan sementara peran, tugas, dan fungsi ST dalam menunjang pelayanan warga.

Pergantian sementara itu disebut telah diatur Pasal 16 Ayat 2 Huruf C Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

“Peran, tugas, dan fungsi Ketua RW bisa dijalankan perangkatnya seperti Sekretaris RW selama ST dalam proses hukum sampai mendapatkan putusan hukum berkekuatan tetap,” kata Jason.

Sebelumnya, RI yang diduga dilecehkan ST mendatangi Pendopo Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (11/8/2023) pagi.

Kedatangan RI untuk melaporkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait pengaduan masalahnya yang diduga diacuhkan oleh kelurahan Pluit.

Adapun kasus ini bermula pada Juni 2022 saat RI menerima telepon dari ST pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Akui Goda Warganya Bernada Seksual, Ketua RW di Pluit Sebut hanya Candaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com