JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih belum maksimal dalam menindak industri penghasil polusi.
Hal ini dinyatakan usai DKI Jakarta menjadi kota dengan polusi udara terburuk se-dunia belakangan ini.
"Bicara maksimal, (upaya DLH DKI), belum maksimal lah," tegas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, melalui sambungan telepon, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Tak Layak Hirup Juga Disebabkan 16 PLTU di Sekitarnya, Ini Penjelasannya
Politisi PDI-P itu mengakui, DLH DKI pernah menindak salah satu industri penghasil polusi di Jakarta yang dikeluhkan beberapa warga.
Menurut Ida, penindakan dilakukan usai warga menyampaikan keluhannya ke Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta.
"Memang ada beberapa keluhan masyarakat lewat fraksi saya, PDI-P, sama DLH DKI langsung ditindaklanjuti ya," ucapnya.
Meski demikian, ia tetap meminta DLH DKI Jakarta agar menindak tegas industri-industri penghasil polusi udara tanpa perlu menunggu aduan dari warga.
Baca juga: Bisa Pantau Polusi, Begini Cara Kerja 2 Alat Ukur Kualitas Udara Milik Pemkot Tangsel
Ida mengatakan, salah satu bentuk ketegasan yang seharusnya dilakukan DLH DKI adalah mencabut izin operasional industri penghasil polusi udara.
"Dengan situasi dan kondusi polusi yang sangat buruk di DKI Jakarta, DLH DKI harus tegas lakukan itu (cabut operasional) kepada industri-industri yang memang bandel," ucapnya.
Namun, ia menyebutkan, pencabutan izin operasional industri penghasil polusi udara harus dilakukan sesuai tahapan yang berlaku.
Pertama, DLH DKI memperingati industri penghasil polusi udara.
Ida melanjutkan, jika masih melakukan kesalahan, industri tersebut dikenai sanksi ringan.
Jika terus melakukan kesalahan, izin operasional industri itu harus dicabut oleh DLH DKI.
"Yang pertama diperingatkan, yang kedua kena sanksi, yang ketiga kalau masih bandel, ya dicabut (izin operasional industri)," urai Ida.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Pakar Minta Heru Budi Keluarkan Imbauan Wajib Masker
Ida menegaskan, DLH DKI harus berani mengambil sikap terhadap industri penghasil polusi karena kualitas udara buruk berimbas langsung terhadap warga Ibu Kota.