JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial MRGP (28), tersangka yang menjual data nasabah kartu kredit Bank BCA, belum mendapatkan keuntungan saat ditangkap Polda Metro Jaya.
MRGP menjual data-data ribuan nasabah tersebut di situs gelap (dark web) breachforums.is.
"Untuk ruang lingkup kasus ini, itu belum (dapat keuntungan)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Sakit Hati Eks Karyawan Pinjol dan Judi Online, Berujung Jual Data Nasabah BCA di Dark Web
Namun, polisi masih mengembangkan kasus ini dengan menelusuri dokumen elektronik milik MRGP. Polisi juga akan menelusuri transaksi di rekening milik tersangka.
"Kami terus kembangkan kasus ini, kami telusuri terkait dokumen elektronik yang sudah dilakukan penyitaan dari tangan tersangka," kata dia.
"Dan ini akan kami kembangkan apakah pernah terjadi transaksi, termasuk in-out dari data yang dijual tersangka," tambah Ade Safri.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap MRGP karena menjual data nasabah kartu kredit Bank BCA.
Korban yang juga karyawan bagian legal Bank BCA melaporkan hal ini ke Mapolda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4396/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 28 Juli 2023.
Menurut keterangan awal MRGP, dia mendapatkan data tersebut dari situs Bank BCA.
Namun, kenyataannya, MRGP mendapatkan data nasabah itu ketika ia bekerja di salah satu aplikasi pinjaman online dan situs judi online.
"Dari hasil penyelidikan, dapat dipastikan bahwa data yang diklaim sebagai data nasabah Bank BCA dipastikan bukan merupakan kebocoran dari web resmi Bank BCA," kata Ade Safri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.