JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akan meminta rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai penunjang barang bukti laporan terhadap selebgram Oklin Fia.
PB SEMMI berencana untuk mendatangi Kantor MUI pada Jumat (18/8/2023).
“Kami hari Jumat akan ke MUI untuk meminta rekomendasi menyatakan perbuatan Oklin Fia bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra saat dihubungi, Rabu (16/8/2023) malam.
Baca juga: Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi akibat Konten Jilat Es Krim
Gurun menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi apabila proses hukum ini berjalan lambat. Selain itu, dia juga meminta Oklin Fia meminta maaf kepada seluruh umat Islam.
“Keinginan kami terhadap terlapor, meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Namun, proses hukum tetap berjalan,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, PB SEMMI melaporkan video menjilat es krim yang dibuat Oklin Fia atas pelanggaran asusila dan penodaan agama ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.
Baca juga: Selidiki Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia, Polisi Minta Pendapat Ahli ITE dan Pidana
Gurun menyerahkan barang bukti berupa CD yang berisi video konten Oklin Fia menjilat es krim. Selain itu, pihaknya akan mengajukan dua orang saksi dan ahli.
“Kami ajukan dua nama menjadi saksi dari pelapor. Kami upayakan ajukan ahli, baik ahli agama dan pidana nantinya,” imbuh dia.
Adapun laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Polres Metro Jakarta Pusat kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Polisi akan meminta pendapat ahli ITE dan pidana untuk mengusut kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.