Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah di Bekasi, Diduga Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kompas.com - 18/08/2023, 19:05 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (18/8/2023).

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penggeledahan diduga terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Dari pantauan Kompas.com, sekitar pukul 16.40 WIB, beberapa anggota KPK tengah bersiap meninggalkan lokasi. Namun, mereka tidak memberikan keterangan apa pun.

Setelah penggeledahan selesai, kondisi rumah dari luar tampak sepi. Satpam kompleks bernama Parman menuturkan, ada sekitar 2-3 mobil yang datang.

"Saya kan jaga di depan tadi. Tadi lewat ada tiga atau dua mobil (dari KPK). Habis ashar," tutur Parman saat ditemui di lokasi, Jumat.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Diduga Terkait Sistem Proteksi TKI

Akan tetapi, Parman tidak mengetahui sejak pukul berapa penggeledahan di rumah itu dilakukan hingga selesai.

Kompas.com menunggu beberapa jam di lokasi, tetapi tidak ada satu pun penghuni rumah yang keluar untuk memberikan keterangan berkait penggeledahan.

Lampu penerangan di luar rumah mewah itu pun tidak dinyalakan. Padahal, terdapat mobil dan dua motor di dalam garasi.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah Kantor Kemenaker di Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Tiga Anggota Polri Beli Senjata Api Ilegal di Tempat yang Sama dengan Terduga Teroris di Bekasi

Berdasarkan sumber Kompas.com, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.

"Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI," kata sumber Kompas.com, Jumat.

Selain di Kemenaker, tim penyidik juga bergerak menggeledah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hanya mengatakan, pemanggilan saksi, penggeledahan, maupun penyitaan barang bukti merupakan urusan tim penyidik.

"Pimpinan tidak terlibat dalam ketiga kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut," kata Alex.

Untuk diketahui, upaya paksa penggeledahan hanya bisa dilakukan ketika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com