Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu karena Mantan Pacar Dipuji, Pelajar "Bully" Pelajar Lain di Depok

Kompas.com - 19/08/2023, 14:09 WIB
M Chaerul Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah video rekaman yang memperlihatkan aksi perundungan antar-pelajar di Depok viral.

Dalam video rekaman akun Instagram @infodepok_id, disebutkan bahwa peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat (11/8/2023).

Dalam unggahan itu, seorang pelajar yang mengenakan kaus putih bercelana abu-abu khas siswa SMA itu tampak menyudutkan dua pelajar lainnya ke tembok.

Baca juga: Menkes Temukan Buku Panduan Bernuansa Bullying Calon Dokter Spesialis di RS

Pelajar berkaus putih itu menggenggam pergelangan tangan pelajar lainnya sambil menarik ke arah mukanya seperti meminta dipukul.

Namun, pelajar tersebut tak meladeni permintaan pelajar berkaus putih itu. 

"Ayo apa, pukul," ucap pelajar berkaus putih itu dalam posisi menyudutkan peljar lainnya di tembok.

"Gua orangnya enggak mau ribut," jawab pelajar lainnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Depok (@infodepok_id)

Perundungan itu terjadi di sebuah toilet di Yayasan Nururrahman, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus perundungan tersebut dalam proses penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Baca juga: RSCM Buka Suara Usai Ditegur Kemenkes akibat Praktik Bullying di Rumah Sakit

Menurut dia, ada dua korban berinisial RFS dan ACS yang mengalami perundungan oleh seorang pelajar, A.

Kedua korban itu bahkan mendapatkan kekerasan fisik oleh A.

"Korban ditampar-tampari oleh pelaku ini. Dan bukti dari tindak kekerasanya pun terlihat kasat mata," kata Nirwan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8/2023).

Nirwan mengungkapkan, aksi perundungan itu terjadi karena kecemburuan A atas perbuatan korban yang memuji mantan pacarnya di grup WhatsApp.

A mengetahui hal itu setelah mendapatkan informasi dari salah satu teman. Kemudian, A bersama empat orang temannya mendatangi korban di sekolah.

"Dalam grup WhatsApp itu si korban bilang mantan pacar pelaku ini cantik. Kemudian ada yang kasih tau pelaku hal tersebut, mungkin cemburu kemudian janjian dan mendatangi korban," ucap Nirwan.

Baca juga: Antisipasi “Bullying” di Sekolah, Orangtua Bekali Anak dengan Edukasi

Atas perbuatannya, A dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas pertimbangan usia yang masih di bawah umur.

"Jadi, kami gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Nanti, ketika pemeriksaan pun didampingi orang tuanya masing masing baik itu pelaku, korban, maupun saksi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com