Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Penuhi Syarat, 46 Orang Gagal Jadi Caleg DPRD Depok

Kompas.com - 21/08/2023, 15:11 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengumumkan, sebanyak 46 orang gagal menjadi daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Depok untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok Fikri Tamau berujar, puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) Depok gagal karena tak memenuhi persyaratan administrasi.

"Yang tidak memenuhi syarat itu ada 46 bacaleg," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Tak Masuk DCS, Ahmad Dhani Mikir-mikir Maju Caleg karena Dewa 19 Sibuk Konser

Ia mencontohkan, salah satu bacaleg Depok hanya melampirkan delapan berkas.

Padahal, berdasar persyaratan administrasi, bacaleg Depok harus melampirkan 10 berkas.

Fikri menyebutkan, kekurangan berkas ini yang menyebabkan kebanyakan para bacaleg itu gagal menjadi DCS anggota DPRD Depok.

Menurut dia, KPU Depok telah memberikan waktu yang cukup panjang untuk perbaikan berkas milik para bacaleg Depok.

"Dalam posisi seperti ini, banyak sekali bacaleg yang tidak memenuhi syarat sampai dijumlah 46 (orang)," tuturnya.

"Dengan adanya kendala dokumen tersebut, kami mengambil sikap karena waktu yang diberikan KPU sudah panjang. Dari bulan Mei-Agustus (untuk perbaikan berkas), harusnya dokumen sudah tuntas," lanjut Fikri.

Baca juga: Keluar dari PSI, Guntur Romli Jadi Caleg PDI-P

Sebagai informasi, KPU Depok menetapkan 771 orang sebagai DCS anggota DPRD Depok.

Di antara 771 DCS tersebut, sebanyak 38,6 persen di antaranya adalah perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com