JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga D (16), korban penganiayaan di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023), sudah sempat berdamai dengan pelaku penganiayaan, yakni F (14).
Kesepakatan damai itu terjadi dalam mediasi yang berlangsung selang beberapa jam dari kejadian penganiayaan.
Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswin Anwar mengatakan, mediasi berlangsung lancar. Baik pihak korban maupun terduga pelaku sama-sama berbesar hati.
"Alhamdulillah menurut keterangan Pak RT, malam itu (Sabtu) juga sudah diadakan kesepakatan perdamaian, terutama dari pihak yang dirugikan, yaitu orangtua D sudah memaafkan ya. Sudah memaafkan, saling memaafkan," ungkap Haswin kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).
Baca juga: Terduga Pelaku Cekik dan Injak Seorang Remaja di Lenteng Agung Langsung Diamankan Warga
Sehari setelah mediasi atau pada Minggu pagi, pihak keluarga D meminta mediasi ulang setelah tahu aksi penganiayaan yang dilakukan F begitu brutal.
Keluarga D disebut tak terima dengan penganiayaan yang dilakukan F sehingga meminta mediasi dilakukan kembali oleh pihak RW.
"Jadi pas malam itu keluarga korban belum melihat rekaman CCTV. Mereka awalnya mengira sang anak hanya dipukul biasa saja. Tapi pas lihat rekaman CCTV, keluarga korban berubah pikiran," kata Haswin.
"Kata ibu korban, sang anak diinjak, kemudian dicekik oleh terduga pelaku. Makanya orangtua korban tidak terima," lanjut dia.
Baca juga: Mediasi Buntu, Remaja Korban Penganiayaan di Lenteng Agung Lapor ke Polres Jaksel
Keluarga D memilih melaporkan kasus penganiayaan ke polisi lantaran mediasi ulang yang digelar pihak RW menemui jalan buntu pada Minggu sore.
"Jadi hasil mediasi atau musyawarah hari ini (Minggu) deadlock. Pihak korban atau pihak yang merasa dirugikan ingin meneruskan masalah ini ke ranah hukum," ujar Haswin.
Pantauan Kompas.com, mediasi tak menemui titik temu karena keluarga korban menilai perbuatan F tak beradab.
Terduga pelaku disebut secara sengaja mencekik dan menginjak leher korban.
Oleh karena itu, keluarga D tidak terima dengan adanya tindak penganiayaan yang dinilai amat berlebihan.
"Kami sudah memaafkan, tetapi tindak penganiayaan itu masuk ke ranah hukum. Jadi kami memutuskan untuk membawa kasus ini ke polisi," kata ibu korban saat mediasi.
Setelah memutuskan untuk membawa kasus ke jalur hukum, pihak korban dan terduga pelaku langsung bergegas menuju Polres Metro Jakarta Selatan.