JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial S (42) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bersama anaknya, MG (19), Jumat (18/8/2023).
KDRT dilakukan oleh MGS (45), suami S dan ayah kandung MG. Peristiwa terjadi di Makasar, Jakarta Timur.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, nyawa korban terselamatkan karena teriakan mereka terdengar tetangga.
"Tetangga berusaha menolong. Mereka mendobrak pintu, yang akhirnya membuat para korban tertolong. Para korban sudah berlumuran darah," kata Sri ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Curiga Diselingkuhi, Pria di Makasar Jaktim Tusuk Istri dan Anak secara Membabi Buta
S dan MG berteriak karena ditusuk secara membabi buta oleh MGS menggunakan pisau dapur.
Motifnya, MGS gelap mata karena terbakar api cemburu. Dia mendapat kabar istrinya berselingkuh, meski tidak ada bukti.
Akibat kejadian itu, S mengalami luka tusuk pada tangan kanan, punggung, dan perut. Sementara itu, MG mengalami luka tusuk pada tangan dan jemarinya.
Setelah menolong kedua korban, tetangga mengepung MGS untuk menangkap pelaku.
MGS kemudian berdalih hendak membilas darah pada tubuh, wajah, dan kedua tangannya di kamar mandi.
Setelah beberapa menit, pelaku tidak lekas keluar kamar mandi. Tetangga yang curiga langsung mendobrak pintu kamar mandi.
"Setelah (pintu) didobrak, ternyata pelaku sudah berusaha bunuh diri dengan cara menggorok lehernya dengan pisau dapur dan menusuk perutnya dengan gunting dan pisau dapur," Sri berujar.
Baca juga: Istri dan Anak yang Ditusuk Kepala Keluarga di Makasar Jaktim Dirawat di RS Polri
Tetangga kemudian langsung menghubungi Polres Metro Jakarta Timur. Tidak lama kemudian, sejumlah polisi datang untuk membawa korban dan pelaku ke RS Polri Kramatjati.
"Pelaku dan korban dalam keadaan sadar saat dibawa ke RS Polri. Pelaku alami pendarahan yang luar biasa, mungkin (senjata tajam) mengenai sesuatu di tenggorokan," terang Sri.
Di RS Polri, kedua korban dan pelaku langsung dirawat karena luka yang cukup parah.
Namun, hanya kedua korban yang sampai saat ini masih dirawat di RS Polri. Kondisi mereka berangsur membaik.
Selain itu, S dan MG juga telah diberi pendampingan untuk pemulihan kondisi psikis mereka.
"Untuk pelaku, Senin (21/8/2023) jam 23.30 WIB dinyatakan meninggal dunia. Jenazah sudah dijemput dan dimakamkan kemarin," ungkap Sri.
Baca juga: Usai Tusuk Anak dan Istri, Pria di Makasar Jaktim Bunuh Diri di Kamar Mandi
Meski pelaku meninggal, polisi masih memproses hukum kasus ini. Penyidikan akan dihentikan setelah gelar perkara.
"Tetap kami proses. Kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Saat sudah ke penyidikan, akan kami hentikan setelah melakukan gelar perkara. Untuk jenazah sendiri sudah dijemput dan dimakamkan Senin," kata Sri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.