Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Lingkungan Hidup Depok Sebut WFH Belum Diperlukan untuk Atasi Polusi Udara

Kompas.com - 24/08/2023, 17:53 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menilai penerapan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) belum diperlukan untuk menekan pencemaran udara.

Penerapan WFH itu sebenarnya telah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek.

Namun, Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman berujar, kualitas udara di Kota Depok saat ini tidak terlalu buruk dan masih masuk kategori sedang.

"Kan kualitas udara di kami (Depok) masih sedang, belum diperlukan langkah-langkah seperti itu," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Polusi Jakarta Tinggi dan Jalanan Macet, Pj Gubernur: Jumlah Pegawai Pemprov WFH Tak Sebanding Warga Ibu Kota

Meski demikian, ia mengaku hendak menyampaikan soal rencana penerapan WFH itu kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Kepada Idris, Abdul juga bakal turut menyampaikan soal kualitas udara harian Kota Depok.

"Laporan indeks kualitas udara harian, itu kami laporkan ke pimpinan (Idris). Tetap menyampaikan saran kepada pimpinan untuk melalukan itu, sampai batas mana dilakukan kebijakan seperti itu," urainya.

Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan, kualitas udara di Kota Depok tergolong sedang pada Kamis ini.

Kualitas udara yang dimaksud berdasarkan alat pengukur yang dipasang di Depok.

Alat itu dipasang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kalau indeks kualitas udara di Kota Depok sendiri, per hari ini, masih dalam kondisi sedang berdasarkan alat (pengukur udara) dari KLHK yang dipasang di Kota Depok. Itu masih dalam kategori sedang," ujar Abdul.

Baca juga: Beda dengan Klaim Pemkot, Kualitas Udara Depok Sangat Tidak Sehat Versi IQAir

Sementara itu, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Kota Depok pada Kamis sore tercatat di angka 132.

Berdasarkan situs IQAir itu, kualitas udara di Kota Depok tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menerbitkan Inmendagri untuk merespons buruknya kualitas udara di Jabodetabek.

Dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 itu, Tito menginstruksikan sejumlah arahan bagi kepala daerah di Jabodetabek terkait penanganan polusi udara.

Salah satunya adalah pemberlakuan WFH bagi ASN, pegawai BUMN, serta BUMD.

"Lalu mendorong masyarakat/ karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan sistem kerja WFH dan WFO yang persentase dan jam kerjanya disesuaikan dengan kebijakan instansi/pelaku usaha," demikian bunyi Inmendagri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com