TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengatasi polusi udara yang terjadi di wilayahnya
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya tengah menggencarkan pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
"Pertama, kami sudah melakukan uji emisi di berbagai tempat. Kami punya lima alat untuk uji emisi, terus-menerus kontinu kami lakukan pemeriksaan uji emisi," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Wali Kota Tangsel Akan Berlakukan WFH untuk ASN-nya Senin Depan
Benyamin menjelaskan, uji emisi dilakukan secara keliling bergantian di setiap kecamatan yang ada di Tangsel.
Pelayanan uji emisi ini telah dimulai pada hari Kamis (24/8/2022), tepatnya di Kantor Kecamatan Pamulang sebagai lokasi pertama pengujian.
"Jadi nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan. Dan hari ini dimulai di Kecamatan Pamulang," ujar Benyamin, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (25/8/2023).
Kemudian uji emisi dilanjutkan di wilayah Kecamatan Setu pada 31 Agustus, Kecamatan Ciputat 7 September, dan Kecamatan Ciputat Timur pada 14 September.
"Dan dilanjut, di 21 September pelayanan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Serpong, sepekan kemudian tanggal 27 September di Serpong Utara, dan 5 Oktober di Pondok Aren," terang Benyamin.
Tak hanya bagi masyarakat umum kata Benyamin, pelayanan uji emisi keliling ini akan dilakukan bagi aparatur Pemkot Tangsel.
Baca juga: Jurus Pemkot Tangsel Atasi Polusi Udara, Bakal Tambah Car Free Day dan Gelar Car Free Night
"Jadi nanti pelayanan uji emisi keliling kita lakukan untuk pegawai pemkot juga, ini sekali lagi upaya kita dalam menekan polusi," ucapnya.
Selain menggencarkan pelaksanaan uji emisi kendaraan, Pemkot Tangsel juga bakal menambah lokasi car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Bintaro. Sebab, saat ini CFD baru digelar di Serpong.
Kemudian, Pemkot Tangsel juga berencana menggelar car free night (CFN) di beberapa ruas jalan.
"Kami bakal perluas jangkauannya dan dimensi waktunya supaya nanti bisa kami ukur juga seberapa efektif program tersebut," ujar Benyamin.
Menurut Benyamin, semua langkah yang dilakukan Pemkot Tangsel diperlukan sebagai upaya mengurangi polusi yang disebabkan oleh kendaraan bermotor.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Yakin PLTU Bukan Penyebab Polusi: Jaraknya Jauh
Sebab, 65 persen polusi udara di Tangsel berasal dari asap kendaraan bermotor.