"Jadi udara buruk di Kota Tangsel karena jumlah kendaraan. 65 persen polusi udara itu disumbang oleh gas emisi dari kendaraan," kata Benyamin.
Untuk mendukung upaya penekanan polusi udara, Pemkot Tangsel menggelontorkan anggaran Rp 14 Miliar.
Benyamin mengatakan, besaran anggaran itu digelontorkan untuk delapan operasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan tupoksinya dalam menangani persoalan polusi.
"Anggarannya sebesar Rp 14 miliar, total anggaran itu untuk penanganannya. Itu untuk delapan dinas, ada Dinas Lingkungan Hidup, Damkar juga saya dorong melaksanakan fungsi itu, Dinas Perhubungan, Dinkes hingga Perkim," ucap Benyamin kepada wartawan di Puspemkot Tangsel, Kamis.
Baca juga: Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp 14 Miliar Untuk Atasi Polusi Udara
Menurut Benyamin, penataan lingkungan juga harus diprioritaskan sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan polusi udara.
Oleh karenanya, penanganan polusi udara di Tangerang Selatan juga melibatkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta).
"Penataan lingkungan masyarakat juga penting. Jadi bukan saja persoalan vegitasinya tapi penataan lingkungan," ucap dia.
(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Nursita Sari, Ihsanuddin, Jaisy Rahman Tohir (TribunJakarta.com)).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.