JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut jumlah kendaraan bermotor di Jakarta saat ini ada 23 juta unit.
Jumlahnya meningkat 2 sampai 3 persen setiap tahunnya.
"Ya kurang lebih ada 2-3 persen kenaikan tiap tahun," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Heru Budi Kaji Usulan Terapkan Ganjil Genap 24 Jam untuk Kurangi Polusi
"Dari data Samsat di Polda Metro jaya saat ini kurang lebih ada 23 juta ya kendaraan yang terdata," tambah dia.
Menurut dia, peningkatan kendaraan di Jakarta ini akan berubah tergantung kondisi ekonomi masyarakat.
"Kalau semakin baik masyarakat daya belinya tinggi, itu menentukan," jelas dia.
Buruknya kualitas udara di DKI Jakarta saat ini termasuk masalah utama yang harus segera diselesaikan.
Salah satu penyumbang polusi di udara yakni banyaknya penggunaan kendaraan bermotor.
Hampir setiap hari dalam beberapa waktu belakangan, DKI Jakarta masuk dalam urutan teratas kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Baca juga: Upaya Pemkot Tangsel Atasi Polusi Udara, dari Gencarkan Uji Emisi sampai Gelar Car Free Night
Kualitas udara Jakarta pada Jumat pagi ini masih masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara Ibu Kota per pukul 06.44 WIB menduduki peringkat ketiga terburuk di dunia.
Dikutip dari laman pengukuran kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat di angka 155, berada di bawah Kota Dubai dan Doha dengan angka 176 dan 174.
Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 105 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut 12.8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Sebagai solusi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi DKI Jakarta satu suara lewat kebijakan pengurangan emisi dari sektor transportasi.
Baca juga: Pengoptimalan Sistem Integrasi Transportasi, Solusi Dishub DKI Jakarta Kurangi Polusi
Dasar kebijakan tersebut berasal dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dua tahun lalu.
Sektor transportasi menjadi penyumbang polusi udara pertama, yakni 44 persen, diikuti sektor industri 31 persen, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen, dan komersial 1 persen.
Untuk mengurangi emisi kendaraan, Pemprov DKI Jakarta menetapkan sistem work from home untuk para ASN, mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.