Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Korban "Tinder Swindler" Indonesia Tak Sadar Diperas Ratusan Juta | Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Diterapkan

Kompas.com - 26/08/2023, 05:00 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita seputar Jabodetabek mewarnai pemberitaan Kompas.com sepanjang Jumat (25/8/2023).

Artikel mengenai korban tinder swindler Indonesia tak sadar diperas ratusan juta menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan.

Selanjutnya, artikel tentang uji coba tilang uji emisi di Jakarta diterapkan banyak dibaca pembaca Kompas.com dan menjadi berita terpopuler lainnya.

Sementara itu, berita tentang rumah terbakar yang tewaskan pasutri di Depok diisi 13 anggota keluarga.

Baca juga: Kronologi Truk Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Gatot Subroto

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita Populer Jabodetabek yang disebut di atas:

1. Saat korban tinder swindler Indonesia tak sadar diperas ratusan juta karena telanjur percaya

Seorang wanita berinisial IS mengalami kerugian Rp 900 juta setelah tertipu pria yang dikenalnya via aplikasi kencan.

Uangnya ludes setelah ikut berbisnis sebagai dropshipper di online shop bodong. Bisnis itu ditawarkan oleh pria yang mengaku bernama Kenneth.

"Saat pertama kali kenal di aplikasi Coffee Meets Bagel (CMB) Februari lalu, dia cukup sering menceritakan soal side job-nya sebagai dropshipper. Dia mengatakan bisa membeli sejumlah apartemen karena pekerjaan sampingannya itu," ujar IS saat ditemui di sebuah kedai kopi bilangan Jakarta Barat, Sabtu (15/7/2023).

Namun, selama tiga bulan menjalin hubungan pertemanan jarak jauh, Kenneth disebut tak pernah menawarkan side job tersebut kepada IS. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Siasat Penipu Tinder Swindler Indonesia Gaet Korban: Berperilaku Sopan dan Bikin Nyaman, lalu Lakukan Penipuan

2. Hari ini uji coba tilang uji emisi di Jakarta diterapkan, catat lokasi dan besaran dendanya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8/2023).

Penertiban tersebut mengacu ke Pasal 285 dan 286 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mekanisme penilangan yang dilakukan sama seperti penindakan pelanggaran lalu lintas pada umumnya.

Adapun kebijakan ini diambil untuk mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraannya dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara. Baca selengkapnya di sini.

3. Rumah terbakar yang tewaskan pasutri di Depok diisi 13 anggota keluarga

Baca juga: Nasib Tragis Pasutri Saat Kebakaran Rumah di Depok, Tewas Terbakar Sambil Berpelukan

Rumah di Jalan Dadap Raya, Sukmajaya, Depok, yang terbakar, pada Kamis (24/8/2023), diisi oleh 13 anggota keluarga.

Kebakaran ini menyebabkan dua anggota keluarga yang merupakan pasangan suami istri, AN (27) dan AY (25), meninggal dunia.

"Penghuni rumah tersebut sekitar 13 orang (termasuk AN dan AY)," ujar Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, melalui pesan singkat, Jumat (25/8/2023).

Menurut dia, 13 anggota keluarga itu dari empat kepala keluarga (KK). Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com