BEKASI, KOMPAS.com - Sekolah Dasar (SD) Negeri V Bantargebang, Kota Bekasi, ditutup pagar seng oleh pemilik tanah atau ahli waris yang menuntut haknya ke Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Pada Senin (28/8/2023), tidak ada aktivitas belajar mengajar SDN yang terletak di Jalan Vila Nusa Indah, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang tersebut.
Pasalnya, para siswa tidak bisa masuk ke ruang belajar mereka setelah ahli waris lahan setempat memasang pagar seng setinggi hampir dua meter, sejak Minggu (27/8/2023).
Ahli waris menjanjikan akses sekolah bakal dibuka lagi setelah dia mendapatkan haknya kembali.
Baca juga: Lahan Sekolah Disebut Milik Warga, Akses SDN V Bantargebang Ditutup Pagar Seng
"Sekolah ini dibuka (lagi) setelah Wali Kota membayar hak waris. Dilarang merusak atau membuka atau melintasi pagar pembatas ini," bunyi pengumuman dari ahli waris di pagar seng.
Selain ditutup pagar seng, ahli waris juga memasang spanduk berukuran tiga meter yang bertuliskan "Tanah Milik Ahli Waris H. M Nurhasanuddin Karim".
Penutupan sekolah ini sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 253 /Pdt.G/2020/PN.Bks. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 804 K/Pdt/ 2022. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 392/Pdt/2021/PT.Bdg. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 88 / Pdt/ 2023.
Ahli waris juga melarang siapapun menggunakan tanah miliknya sebagaimana sesuai dengan putusan yang tertera.
Baca juga: Akses Sekolah Ditutup, Siswa SDN V Bantargebang Belajar dari Rumah
"DILARANG MENGGUNAKAN/MEMANFAATKAN TANAH INI TANPA IJIN KUASA HUKUM AHLI WARIS H.M. NURHASANUDIN KARIM ANCAMAN PIDANA 9 (sembilan) Bulan Penjara, vide Pasal 167 (1) KUHP 2 (dua) Tahun 8 (delapan) Bulan Penjara, vide Pasal 389 KUHP Denda, vide Pasal 551 KUHP" bunyi larangan dari ahli waris.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN V Bantargebang Aisyah, menuturkan, saat ini pihaknya masih berusaha berkoordinasi dengan pihak ahli waris.
Namun, pihak ahli waris sampai sekarang belum bisa dihubungi. Penutupan akses sekolah telah berlangsung sejak kemarin, Minggu (27/8/2023).
"(Ahli waris) tidak bilang sama sekali (mau ditutup). Ditutupnya hari Minggu, saat anak-anak sekolah sedang libur," kata Aisyah saat diwawancarai.
Saat ini, para siswa SDN V Bantargebang mengganti sistem pembelajaran tatap muka (PTM) dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.